Penjelasan Istana soal Jokowi Tunjuk Tito Jadi Plt Menko Polhukam

Jum'at, 02 Februari 2024 - 16:34 WIB
loading...
Penjelasan Istana soal Jokowi Tunjuk Tito Jadi Plt Menko Polhukam
Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan alasan Presiden Jokowi menunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam, menggantikan Mahfud MD. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam , menggantikan Mahfud MD.

Menurut Presiden Jokowi, kata Ari, Kemendagri yang dipimpin Tito menjadi salah satu kementerian yang berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam. Alasan lainnya, kata Ari, Tito termasuk salah satu menteri senior.

"Pak Tito Karnavian kan termasuk di dalam jajaran Kemenko Polhukam. Salah satu menteri yang senior ya selain juga ada beberapa menteri yang lain. Jadi Bapak Presiden menunjuk beliau sebagai Plt Menko Polhukam," kata Ari dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).



Terkait adanya kabar Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang bakal ditunjuk sebagai Menko Polhukam, Ari menyebut Ketum Partai Gerinda itu memiliki kegiatan lain salah satunya menjadi capres.

"Pak Prabowo kan banyak tugas sekarang ini, termasuk juga dicalonkan sebagai capres kan, tentu beliau ada banyak kegiatan yang lain," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam. Hal itu menyusul langkah Jokowi yang menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, Jumat (2/2/2024).

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).

Ari menjelaskan dalam Keppres tersebut diatur juga mengenai pengganti sementara Mahfud MD. Presiden, kata Ari, langsung menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam) sementara.

"Serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," kata Ari.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0876 seconds (0.1#10.140)