Aksi Kamisan, Benny Rhamdani Ajak Jaga Kesakralan Istana Presiden
Kamis, 01 Februari 2024 - 22:01 WIB
loading...
Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi mengikuti Aksi Kamisan ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi mengikuti Aksi Kamisan ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Aksi itu digelar untuk menjaga istana agar tidak diduduki oleh orang yang diduga sebagai pelanggar hak asasi manusia (HAM).
Ketua Umum Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98 Benny Rhamdani mengatakan, para aktivis ingin menjaga kesakralan istana sebagai simbol kedaulatan rakyat. Dia menuturkan, istana tidak boleh dimasuki oleh orang yang cacat sejarah, cacat kejahatan kemanusiaan, dan cacat moral.
"Kami akan jaga, kami akan barikade," ujar Benny kepada wartawan di sela kegiatan aksi tersebut.
Adapun orang yang diduga sebagai pelanggar HAM yang dimaksud Benny dan para aktivis adalah Prabowo Subianto. Mereka tak ingin Prabowo memasuki Istana Kepresidenan memimpin bangsa jika memenangkan Pilpres 2024.
"Prabowo dinyatakan melakukan tindak pidana dalam keputusan Dewan Kehormatan Perwira, ada 10 poin, di butir C dikatakan Prabowo melakukan tindak pidana penghilangan kemerdekaan dan penculikan kepada aktivis yang dilakukan oleh satgas Tim Merpati dan satgas Tim Mawar yang dipimpin oleh Prabowo," ujar Benny.
Dia melanjutkan, meski sudah dinyatakan bersalah oleh internal TNI, Prabowo tak diproses secara hukum. Benny mengatakan, negara seakan-akan dibuat takluk oleh mantan Danjen Kopassus itu.
Ketua Umum Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98 Benny Rhamdani mengatakan, para aktivis ingin menjaga kesakralan istana sebagai simbol kedaulatan rakyat. Dia menuturkan, istana tidak boleh dimasuki oleh orang yang cacat sejarah, cacat kejahatan kemanusiaan, dan cacat moral.
"Kami akan jaga, kami akan barikade," ujar Benny kepada wartawan di sela kegiatan aksi tersebut.
Adapun orang yang diduga sebagai pelanggar HAM yang dimaksud Benny dan para aktivis adalah Prabowo Subianto. Mereka tak ingin Prabowo memasuki Istana Kepresidenan memimpin bangsa jika memenangkan Pilpres 2024.
"Prabowo dinyatakan melakukan tindak pidana dalam keputusan Dewan Kehormatan Perwira, ada 10 poin, di butir C dikatakan Prabowo melakukan tindak pidana penghilangan kemerdekaan dan penculikan kepada aktivis yang dilakukan oleh satgas Tim Merpati dan satgas Tim Mawar yang dipimpin oleh Prabowo," ujar Benny.
Dia melanjutkan, meski sudah dinyatakan bersalah oleh internal TNI, Prabowo tak diproses secara hukum. Benny mengatakan, negara seakan-akan dibuat takluk oleh mantan Danjen Kopassus itu.
Lihat Juga :