Ajukan Aduan ke Komnas HAM, Aiman Rincikan Bentuk Dugaan Pelanggaran HAM

Kamis, 01 Februari 2024 - 17:03 WIB
loading...
Ajukan Aduan ke Komnas...
Aiman Witjaksono didampingi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengadu ke Komnas HAM tentang dugaan pelanggaran HAM atas penanganan kasus yang melilit Aiman. Foto/Ari Sandita/MPI
A A A
JAKARTA - Aiman Witjaksono didampingi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengadu ke Komnas HAM tentang dugaan pelanggaran HAM atas penanganan kasus yang melilit Aiman . Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim pun membeberkan bentuk dugaan pelanggaran HAM itu.

"Apa yang kami laporkan ke Komnas HAM ini ada dugaan pelanggaran HAM yang kita minta didalami oleh Komnas HAM dalam proses pemeriksaan atas perkara Aiman. Pertama terkait dengan penyitaan atas HP milik saudara Aiman," ujarnya pada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Menurutnya, penyitaan handphone Aiman didasarkan pada penetapan pengadilan, yang mana suratnya ditunjukan kepada pihaknya selaku Tim Hukum yang mendampingi Aiman, tanpa diberikan salinannya.

Baca juga: Datangi Ombudsman, Aiman Witjaksono Mengadu soal Penyitaan HP

Adapun bentuk pelanggaran HAM atas penyitaan handphone Aiman itu ada pada materi yany terkandung dalam handphone tersebut.

"Pelanggarannya pada materi yang terkandung di dalam handphone tersebut karena pada penyitaan itu yang disita di dalam handphone itu ada Instagram karena itu diminta passwordnya. Pada emailnya juga diminta paswordnya, juga terkait dengan sim card disita," tuturnya.

Dia menerangkan, penyitaan terhadap benda-benda yang ada di dalam handphone Aiman itu sejatinya tak diatur di dalam surat penetapan tersebut.

Bahkan, tak secara spesifik disebutkan lantaran yang disebutkan di dalam surat itu hanya handphone dan jenis handphonenya saja, bukan materi yang ada di dalam handphone tersebut.

"Kenapa pengadilan tidak sampai secara rinci menyebutkan dalam surat itu karena di situ ada aspek yang sangat krusial, yaitu menyangkut direct to provasi atau hak atas privasi orang. Karena di dalam handphone itu ada percakapan yang sangat personal Aiman dengan teman-temannya, termasuk narasumber," jelasnya.

Ketua Komnas HAM Periode 2007-2012 itu menambahkan, hal itu tak bisa dijamin jika tak bakal ada penyadapan dari penyidik kepolisian terhadapap isi dalam handphone Aiman, khususnya percakapan Aiman dengan teman-temannya hingga narasumbernya. Itu tentu masuk dalam kategori direct to privasi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Kasus Aurelie Moeremans
Rekomendasi
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Berita Terkini
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved