Giliran Akademisi UII Kritik Jokowi, Ingatkan Tak Gunakan Kekuasaan untuk Kepentingan Politik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gelombang protes terhadap Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dari para akademisi terus bermunculan. Kali ini, sejumlah sivitas akademika, dosen, dan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap atas kondisi perkembangan politik nasional menjelang Pemilu 2024 ini.
Pernyataan ini secara langsung dibacakan oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid di depan Auditorium Prof. KH. Kahar Muzakir Kampus UII, Kamis (1/2/2024). Pernyataan sikap ini menyusul adanya gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi. Dalam hal ini, mereka menganggap bahwa Presiden Jokowi telah memudarkan sikap kenegarawanan dalam tubuh pemerintahan Indonesia.
"Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan," ucap Prof. Fathul Wahid dalam surat pernyataan sikap yang dibacakan.
Gejala ini kemudian diperjelas saat Presiden Jokowi menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan presiden berkampanye dan berpihak. Presiden Jokowi juga dianggap telah menyalahgunakan sumber daya negara untuk kepentingan politiknya mendukung salah satu paslon capres-cawapres lewat pembagian bantuan beras dan bantuan langsung tunai (BLT).
Kemudian, melalui pernyataan sikap ini Rektor UII juga menyayangkan adanya pelanggaran hukum sekaligus konsitusi dalam mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu. "Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kewarganegaraan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi di Indonesia," tegasnya.
Menanggapi hal itu, sivitas akademika UII mendesak dan menuntut Presiden Jokowi agar tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga, serta menjadi teladan bagi bangsa Indonesia.
Sebelumnya, sejumlah sivitas akademika yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa hingga alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan petisi sebagai kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap telah melakukan tindakan menyimpang di tengah proses demokrasi.
Dalam petisi 'Bulaksumur' yang dibacakan pada Rabu (31/01/2024), mereka menyampaikan berdasarkan hasil pencermatan dinamika perpolitikan Tanah Air yang terjadi beberapa bulan terakhir. Melalui petisi itu, mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial oleh Presiden Jokowi yang juga sebagai alumnus UGM.
"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada," bunyi dalam petisi 'Bulaksumur' yang dikutip, Rabu (31/01/2024).
Petisi itu sendiri dibacakan oleh Koentjoro didampingi sejumlah guru besar UGM dan juga unsur mahasiswa yang di antaranya diwakili oleh ketua BEM KM UGM Gielbran M. Noor.
Adapun, dalam petisi itu terdapat beberapa hal yang dianggap sebagai penyimpangan di antaranya adalah pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), keterlibatan penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir, serta pernyataan kontradiktif presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.
"Presiden Joko Widodo semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada. Bagi kami almamaterku berjanji setia. Kupenuhi Dharma Bhakti tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara,” tuturnya.
Pernyataan ini secara langsung dibacakan oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid di depan Auditorium Prof. KH. Kahar Muzakir Kampus UII, Kamis (1/2/2024). Pernyataan sikap ini menyusul adanya gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi. Dalam hal ini, mereka menganggap bahwa Presiden Jokowi telah memudarkan sikap kenegarawanan dalam tubuh pemerintahan Indonesia.
"Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan," ucap Prof. Fathul Wahid dalam surat pernyataan sikap yang dibacakan.
Gejala ini kemudian diperjelas saat Presiden Jokowi menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan presiden berkampanye dan berpihak. Presiden Jokowi juga dianggap telah menyalahgunakan sumber daya negara untuk kepentingan politiknya mendukung salah satu paslon capres-cawapres lewat pembagian bantuan beras dan bantuan langsung tunai (BLT).
Kemudian, melalui pernyataan sikap ini Rektor UII juga menyayangkan adanya pelanggaran hukum sekaligus konsitusi dalam mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu. "Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kewarganegaraan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi di Indonesia," tegasnya.
Menanggapi hal itu, sivitas akademika UII mendesak dan menuntut Presiden Jokowi agar tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga, serta menjadi teladan bagi bangsa Indonesia.
Sebelumnya, sejumlah sivitas akademika yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa hingga alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan petisi sebagai kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap telah melakukan tindakan menyimpang di tengah proses demokrasi.
Dalam petisi 'Bulaksumur' yang dibacakan pada Rabu (31/01/2024), mereka menyampaikan berdasarkan hasil pencermatan dinamika perpolitikan Tanah Air yang terjadi beberapa bulan terakhir. Melalui petisi itu, mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial oleh Presiden Jokowi yang juga sebagai alumnus UGM.
"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada," bunyi dalam petisi 'Bulaksumur' yang dikutip, Rabu (31/01/2024).
Petisi itu sendiri dibacakan oleh Koentjoro didampingi sejumlah guru besar UGM dan juga unsur mahasiswa yang di antaranya diwakili oleh ketua BEM KM UGM Gielbran M. Noor.
Adapun, dalam petisi itu terdapat beberapa hal yang dianggap sebagai penyimpangan di antaranya adalah pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), keterlibatan penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir, serta pernyataan kontradiktif presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.
"Presiden Joko Widodo semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada. Bagi kami almamaterku berjanji setia. Kupenuhi Dharma Bhakti tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara,” tuturnya.
(rca)