Giliran Akademisi UII Kritik Jokowi, Ingatkan Tak Gunakan Kekuasaan untuk Kepentingan Politik
Kamis, 01 Februari 2024 - 14:55 WIB
loading...
Rektor UII Prof. Fathul Wahid didampingi sejumlah sivitas akademika UII dan mahasiswa saat membacakan sikap kritisi Presiden Joko Widodo di Kampus UII, Kamis (1/2/2024). Foto/Yohanes Demo
A
A
A
JAKARTA - Gelombang protes terhadap Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dari para akademisi terus bermunculan. Kali ini, sejumlah sivitas akademika, dosen, dan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap atas kondisi perkembangan politik nasional menjelang Pemilu 2024 ini.
Pernyataan ini secara langsung dibacakan oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid di depan Auditorium Prof. KH. Kahar Muzakir Kampus UII, Kamis (1/2/2024). Pernyataan sikap ini menyusul adanya gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi. Dalam hal ini, mereka menganggap bahwa Presiden Jokowi telah memudarkan sikap kenegarawanan dalam tubuh pemerintahan Indonesia.
"Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan," ucap Prof. Fathul Wahid dalam surat pernyataan sikap yang dibacakan.
Baca juga: Petisi Bulaksumur Guru-guru Besar UGM Beri Peringatan untuk Jokowi
Gejala ini kemudian diperjelas saat Presiden Jokowi menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan presiden berkampanye dan berpihak. Presiden Jokowi juga dianggap telah menyalahgunakan sumber daya negara untuk kepentingan politiknya mendukung salah satu paslon capres-cawapres lewat pembagian bantuan beras dan bantuan langsung tunai (BLT).
Pernyataan ini secara langsung dibacakan oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid di depan Auditorium Prof. KH. Kahar Muzakir Kampus UII, Kamis (1/2/2024). Pernyataan sikap ini menyusul adanya gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi. Dalam hal ini, mereka menganggap bahwa Presiden Jokowi telah memudarkan sikap kenegarawanan dalam tubuh pemerintahan Indonesia.
"Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan," ucap Prof. Fathul Wahid dalam surat pernyataan sikap yang dibacakan.
Baca juga: Petisi Bulaksumur Guru-guru Besar UGM Beri Peringatan untuk Jokowi
Gejala ini kemudian diperjelas saat Presiden Jokowi menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan presiden berkampanye dan berpihak. Presiden Jokowi juga dianggap telah menyalahgunakan sumber daya negara untuk kepentingan politiknya mendukung salah satu paslon capres-cawapres lewat pembagian bantuan beras dan bantuan langsung tunai (BLT).
Lihat Juga :