Mahfud MD Bicara Perpanjangan Dana Otsus untuk Kemajuan Pembangunan Aceh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD melanjutkan dialog interaktif bersama masyarakat melalui acara Tabrak Prof!. Kali ini Mahfud hadir di MZ Coffee, Bandar Baru, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu (31/1/2024) malam, untuk mendengarkan aspirasi sekaligus keluh kesah masyarakat Aceh.
Salah satunya mengenai kebijakan dana otonomi khusus (otsus) untuk pembangunan Aceh. Mahfud berkomitmen akan memperpanjang dana tersebut yang akan habis.
"Untuk politik yang jangka menengah, dua tahun yang akan datang (2027), dana otsusnya Aceh akan habis. Nanti kami (Ganjar-Mahfud) akan memperjuangkan dana otsus itu diperpanjang untuk pembangunan Aceh," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Tak hanya itu, Mahfud menyebut kebijakan perpanjangan otsus bisa diperkuat dengan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) atau mendorong perubahan Undang-Undang (UU) Otsus Aceh. "Apalagi nantinya di UU tersebut hanya mengubah satu pasal. Seperti UU Otsus Papua," katanya.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud ketika melihat infrastruktur di Aceh yang perlu diperbaiki. Diperlukan anggaran untuk segera menuntaskan pembanguan tersebut.
Karena itu Mahfud bersama pasangan capresnya Ganjar Pranowo berencana mengakselerasi upaya pembangunan berkelanjutan melalui empat unsur utama. Di antaranya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, penegakan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk penyelesaian hukum pelanggaran HAM masa lalu.
"Dan yang keempat adalah membangun demokrasi yang subtantif," katanya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyampaikan peran penting guru-guru agama di Aceh yang bertugas untuk mendidik masyarakat. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan Mahfud mempertahankan dan memperpanjang dana otsus Aceh.
"Maka Pak Ganjar dan saya menawarkan nanti guru-guru agama termasuk marbot-marbot masjid diberikan honor yang cukuplah, agar hidupnya bisa sejahtera," katanya.
Salah satunya mengenai kebijakan dana otonomi khusus (otsus) untuk pembangunan Aceh. Mahfud berkomitmen akan memperpanjang dana tersebut yang akan habis.
"Untuk politik yang jangka menengah, dua tahun yang akan datang (2027), dana otsusnya Aceh akan habis. Nanti kami (Ganjar-Mahfud) akan memperjuangkan dana otsus itu diperpanjang untuk pembangunan Aceh," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Tak hanya itu, Mahfud menyebut kebijakan perpanjangan otsus bisa diperkuat dengan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) atau mendorong perubahan Undang-Undang (UU) Otsus Aceh. "Apalagi nantinya di UU tersebut hanya mengubah satu pasal. Seperti UU Otsus Papua," katanya.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud ketika melihat infrastruktur di Aceh yang perlu diperbaiki. Diperlukan anggaran untuk segera menuntaskan pembanguan tersebut.
Karena itu Mahfud bersama pasangan capresnya Ganjar Pranowo berencana mengakselerasi upaya pembangunan berkelanjutan melalui empat unsur utama. Di antaranya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, penegakan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk penyelesaian hukum pelanggaran HAM masa lalu.
"Dan yang keempat adalah membangun demokrasi yang subtantif," katanya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyampaikan peran penting guru-guru agama di Aceh yang bertugas untuk mendidik masyarakat. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan Mahfud mempertahankan dan memperpanjang dana otsus Aceh.
"Maka Pak Ganjar dan saya menawarkan nanti guru-guru agama termasuk marbot-marbot masjid diberikan honor yang cukuplah, agar hidupnya bisa sejahtera," katanya.
(abd)