Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Pengamat: Harus Ditiru Capres-Cawapres Lain

Kamis, 01 Februari 2024 - 07:19 WIB
loading...
Mahfud MD Mundur dari...
Langkah Mahfud MD yang mengundurkan diri dari Menko Polhukam harus diikuti capres dan cawapres lainnya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Langkah Mahfud MD yang mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) diapresiasi. Sikap cawapres nomor urut 3 ini harus diikuti capres dan cawapres lainnya.

Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti menyebut, mundur dari jabatan publik sangat penting untuk kandidat yang bertarung dalam Pilpres 2024. Atas dasar itu, Ikrar merasa para peserta pilpres perlu mencontoh Mahfud untuk mundur dari jabatannya ketika maju dalam kontestasi pemilu. "Mundur dari jabatan itu dangat penting. Ini contoh penting yang harus ditiru oleh capres dan cawapres lainnya," kata Ikrar.

Ikrar pun menyinggung Hatta Rajasa yang maju Pilpres 2014. Saat itu, Hatta mundur dari Menko Perekonomian untuk maju bersama Prabowo Subianto. "Dulu Hatta Radjasa juga lakukan itu saat dia menjadi cawapresnya Prabowo pada Pilpres 2014," tandasnya.

Baca juga: Sejahterakan Serambi Mekah, Mahfud MD: Dana Otsus Diperpanjang untuk Pembangunan Aceh

Seperti diketahui, Mahfud MD mundur dari Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 31 Januari 2024. Hal itu disampaikan Mahfud di tengah safari politiknya sebagai cawapres nomor urut 3 ke Lampung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China V+Short Gentle Torment of Love, Simak Dulu Sinopsisnya!
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
Takut Rusia, Negara-negara...
Takut Rusia, Negara-negara NATO Mundur dari Perjanjian Ranjau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved