113.243 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji 1445 H/2024 M

Rabu, 31 Januari 2024 - 21:59 WIB
loading...
113.243 Jemaah Sudah...
Kemenag menyebut sejak dibuka 10 Januari 2024 sampai hari ini, sebanyak 113.243 jemaah haji reguler melunasi Bipih. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut jumlah jemaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445H/2024M terus bertambah. Sejak dibuka pada 10 Januari 2024 sampai hari ini, sebanyak 113.243 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan.

"Bertahap, jemaah haji Indonesia melunasi biaya haji. Sekarang sudah ada 113.243 jemaah yang melakukan pelunasan," sebut Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Jemaah yang sudah melunasi, terdiri atas 101.645 jemaah yang memang masuk alokasi kuota berangkat tahun ini dan 11.598 jemaah kuota cadangan. Sebelum melakukan pelunasan, mereka harus melakukan pemeriksaan untuk memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.



Mulai tahun ini, kata Anna, syarat Istitha'ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih. "Sampai hari ini, tercatat ada 168.457 jemaah yang sudah periksa dan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan," katanya.



Jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan dapat melakukan pelunasan Bipih. Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:

1. Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;
2. Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);
3. Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Seperti diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji Indonesia 2024 berjumlah 241.000 orang.

Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari – 12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; kemudian prioritas jemaah haji reguler lanjut usia; dan jemaah haji reguler cadangan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1936 seconds (0.1#10.140)