113.243 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji 1445 H/2024 M
Rabu, 31 Januari 2024 - 21:59 WIB
loading...
Kemenag menyebut sejak dibuka 10 Januari 2024 sampai hari ini, sebanyak 113.243 jemaah haji reguler melunasi Bipih. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut jumlah jemaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445H/2024M terus bertambah. Sejak dibuka pada 10 Januari 2024 sampai hari ini, sebanyak 113.243 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan.
"Bertahap, jemaah haji Indonesia melunasi biaya haji. Sekarang sudah ada 113.243 jemaah yang melakukan pelunasan," sebut Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Jemaah yang sudah melunasi, terdiri atas 101.645 jemaah yang memang masuk alokasi kuota berangkat tahun ini dan 11.598 jemaah kuota cadangan. Sebelum melakukan pelunasan, mereka harus melakukan pemeriksaan untuk memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.
Baca juga: Jokowi Teken Keppres Biaya Haji, Segini Besaran per Embarkasi
Mulai tahun ini, kata Anna, syarat Istitha'ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih. "Sampai hari ini, tercatat ada 168.457 jemaah yang sudah periksa dan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan," katanya.
"Bertahap, jemaah haji Indonesia melunasi biaya haji. Sekarang sudah ada 113.243 jemaah yang melakukan pelunasan," sebut Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Jemaah yang sudah melunasi, terdiri atas 101.645 jemaah yang memang masuk alokasi kuota berangkat tahun ini dan 11.598 jemaah kuota cadangan. Sebelum melakukan pelunasan, mereka harus melakukan pemeriksaan untuk memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.
Baca juga: Jokowi Teken Keppres Biaya Haji, Segini Besaran per Embarkasi
Mulai tahun ini, kata Anna, syarat Istitha'ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih. "Sampai hari ini, tercatat ada 168.457 jemaah yang sudah periksa dan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan," katanya.
Lihat Juga :