Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Eddy Hiariej Tidak Sah

Selasa, 30 Januari 2024 - 17:36 WIB
loading...
Gugatan Praperadilan...
Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa soal kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi, Senin (4/12/203). Hakim mengabulkan gugatan praperadilan dan menyatakan penetapan tersangka Eddy Hiarij tida
A A A
JAKARTA - Hakim tunggal Estiono mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej , Selasa (30/1/2024). Eddy memenangkan gugatan praperadilannya tersebut.

"Hakim sampai pada kesimpulan, penetapan tersangka tak sah dan tak mempunya kekuatan hukum," kata hakim tunggal Estiono di persidangan, Selasa (30/1/2024).

Hakim menilai tidak sahnya penetapan Eddy sebagai tersangka lantaran KPK tak memiliki bukti yang cukup. Maka itu, tidak sahnya penetapan tersangka terhadap Eddy membuat penetepan tersebut tak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.



"Menimbang oleh karena penetapan tersangka dinyatakan tidak sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat," katanya.

Adapun gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Eddy oleh KPK diajukan lantaran kubu Eddy menilai penetapan tersangka Eddy tak sesuai dengan aturan yang berlaku.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Rekomendasi
Konsep Waktu dalam Islam...
Konsep Waktu dalam Islam : Amanah Allah yang Wajib Dijaga dan Dipertanggungjawabkan
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
Pengemudi Mobil yang...
Pengemudi Mobil yang Tabraki Pawai LGBTQ Berlin Ditembak Mati, Namanya Abdul Ballout
Berita Terkini
Mantan Pemimpin La Via...
Mantan Pemimpin La Via Campesina Jadi Sekjen Partai Buruh
Menakar Masa Depan di...
Menakar Masa Depan di Balik Dana Abadi Daerah
Calon Pekerja Migran...
Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang Kini Bisa Akses KUR PMI
Kaesang Tantang Puan...
Kaesang Tantang Puan di Pileg 2029, Ganjar Yakin Jateng Tetap Kandang Banteng
Kader Muda PAN Apresiasi...
Kader Muda PAN Apresiasi Komitmen Prabowo Terhadap Pembangunan Berkelanjutan
Kaesang Tantang Puan...
Kaesang Tantang Puan di Pileg 2029, Pertarungan Terbuka Megawati vs Jokowi
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved