Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Wapres: Diganti atau Dijabat Sementara

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:51 WIB
loading...
Mahfud MD Mundur dari...
Wapres Ma’ruf Amin menyebut akan ada dua opsi jika Mahfud MD mundur dari kabinet yakni ditunjuk Menko Polhukam definitif atau pejabat sementara. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi menyatakan mundur dari Kabinet Indonesia Maju, Rabu (31/1/2024). Hal itu disampaikan Mahfud di tengah safari politiknya sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 ke wilayah Lampung.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyebut akan ada dua opsi jika Mahfud MD mundur dari kabinet yakni ditunjuk Menko Polhukam definitif atau pejabat sementara. Hal itu diungkapkan Wapres saat meninjau Rumah Sakit Daerah (RSD) K.R.M.T Wongsonegoro Jalan Fatmawati, Mangunharjo, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Mahfud MD: Saya Akan Pamit Baik-baik, Tidak Tinggal Glanggang Colong Playu

“Nanti kalau memang terjadi mundur, apakah akan diganti atau dijabat sementara, itu nanti hak prerogatif Presiden, nanti Presiden akan mempertimbangkan apa memang perlu Menko baru atau sementara dijabat saja sampai akhir, itu hak prerogatif Presiden yang menentukan saya kira,” ujar Wapres dalam keterangannya, dikutip Rabu (31/1/2024).

Wapres Ma’ruf Amin pun menegaskan seorang menteri mempunyai hak untuk mundur dari kabinet. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyatakan hal senada.

“Saya kira seperti dikatakan Presiden, kalau seseorang mau mundur kan memang haknya ya, seorang menteri mundur itu kan haknya, artinya tidak ada masalah,” kata Wapres.

Wapres pun memastikan tidak akan mengganggu kinerja Kabinet jika ada salah satu menteri mundur dari jabatannya.

Baca juga: Mahfud MD Tunggu Jadwal Bertemu Jokowi untuk Sampaikan Surat Pengunduran Diri

“Ya saya harap tidak terjadi gangguan karena kan pertama itu kan memang hak seorang menteri mundur, dan tentu pasti akan dijabat atau ditunjuk menteri yang definitif yang tahu persis persoalan yang terkait dengan Polhukam. Karena itu saya kira tidak akan terlalu mengganggu ya,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Tim Kedua Kami adalah...
Tim Kedua Kami adalah Iran, Kisah Solidaritas yang Mengharukan di Piala Dunia 2026
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Berita Terkini
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Infografis
Serahkan Kendali ke...
Serahkan Kendali ke Uni Eropa, Israel Mundur dari Perlintasan Rafah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved