PN Jaksel Putuskan Penetapan Tersangka Eks Wamenkumham Tidak Sah, Begini Respons KPK

Selasa, 30 Januari 2024 - 18:27 WIB
loading...
PN Jaksel Putuskan Penetapan...
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango akan mempelajari terlebih dahulu putusan PN Jaksel yang mengabulkan gugatan praperadilan penetapan tersangka eks Wamenkumham. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal dikabulkannya gugatan praperadilan yang diajukan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam putusannya, PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka tersangka Edward Omar Sharif Hiariej oleh lembaga antirasuah tersebut tidak sah.

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango menyatakan, akan mempelajari terlebih dahulu terkait putusan hakim. "Kita akan pelajari dahulu putusan hakim prapidnya," kata Nawawi, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej

Sebelumnya, Hakim Tunggal Estiono mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan omantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Eddy pun memenangkan gugatan praperadilannya tersebut.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Eddy Hiariej Tidak Sah

"Hakim sampai pada kesimpulan, penetapan tersangka tak sah dan tak mempunya kekuatan hukum," ujar Estiono di persidangan.

Hakim menilai tidak sahnya penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memiliki bukti yang cukup. Maka itu, tidak sahnya penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej membuat penetapan tersebut tak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

"Menimbang oleh karena penetapan tersangka dinyatakan tidak sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Gelombang Panas Sengat...
Gelombang Panas Sengat Eropa, 18 Orang Tewas di Prancis
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Tidak Boleh Sembarangan,...
Tidak Boleh Sembarangan, Begini Cara Membuat Password yang Aman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved