Jokowi Teken Aturan Baru Gaji Pokok TNI dan Polri, Ini Rinciannya

Selasa, 30 Januari 2024 - 16:29 WIB
loading...
Jokowi Teken Aturan...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan atau Courtesy Call, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menerbitkan aturan baru mengenai gaji pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri. Gaji pokok Tamtama terendah ditetapkan Rp1.775.000 dan gaji perwira tertinggi Rp6.405.000.

Peraturan mengenai gaji pokok TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

"Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan anggota Tentara Nasional Indonesia serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok anggota Tentara Nasional Indonesia," bunyi pertimbangan PP Nomor 6 Tahun 2024 dikutip, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Lanjutkan Program Yudo Margono, Panglima TNI Akan Naikkan Tunjangan Lauk-pauk Prajurit

Sementara, untuk daftar gaji Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Besaran Gaji TNI yang diatur pada PP Nomor 6 Tahun 2024 sebagai berikut:

Golongan I: Tamtama TNI

Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.775.000 hingga Rp 2.741.300
Prajurit Satu Kelasi Satu: Rp 1.830.500 hingga Rp 2.827.000
Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.887.800 hingga Rp 2.915.400
Kopral Dua: Rp 1.946.800 hingga Rp 3.006.600
Kopral Satu: Rp 2.007.700 hingga Rp 3.100.700
Kopral Kepala: Rp 2.070.500 hingga Rp 3.197.700

Golongan II: Bintara TNI

Sersan Dua: Rp 2.272.100 hingga Rp 3.733.700
Sersan Satu: Rp 2.343.100 hingga Rp 3.850.500
Sersan Kepala: Rp 2.116.400 hingga Rp3.971.000
Sersan Mayor: Rp 2.492.000 hingga Rp 4.095.200
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000 hingga Rp 4.223.300
Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300 hingga Rp 4.355.400

Golongan III: Perwira Pertama TNI

Letnan Dua: Rp 2.954.200 hingga Rp 4.779.300
Letnan Satu: Rp 3.046.600 hingga Rp 5.006.500
Kapten: Rp 3.141.900 hingga Rp 5.163.100

Golongan IV: Perwira Menengah TNI

Mayor: Rp 3.240.200 hingga Rp 5.324.600
Letnan Kolonel: Rp 3.341.500 hingga Rp 5.491.200
Kolonel: Rp 3.446.000 hingga Rp 5.663.000

Golongan IV: Perwira Tinggi TNI

Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 hingga Rp 5.840.100
Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000 hingga Rp 6.022.800
Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.800 hingga Rp 6.211.200
Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400 hingga Rp 6.405.500

Besaran Gaji Anggota Polri diatur pada PP Nomor 7 Tahun 2024 sebagai berikut:

Golongan I (Tamtama)

Bhayangkara Dua = Rp 1.775.000 hingga Rp 2.741.300
Bhayangkara Satu = Rp 1.830.500 hingga Rp 2.827.000
Bhayangkara Kepala = Rp 1.887.800 hingga Rp 2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua = Rp 1.946.800 hingga Rp 3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu = Rp 2.007.700 hingga Rp 3.100.700
Ajun Brigadir Polisi = Rp 2.070.500 hingga Rp 3.197.700

Golongan II (Bintara)

Brigadir Polisi Dua = Rp 2.272.100 hingga Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu = Rp 2.343.100 hingga Rp 3.850.500
Brigadir Polisi = Rp 2.416.400 hingga Rp 3.971.000
Brigadir Polisi Kepala = Rp 2.492.000 hingga Rp 4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua = Rp 2.570.000 hingga Rp 4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu = Rp 2.650.300 hingga Rp 4.355.400

Golongan III (Perwira Pertama)

Inspektur Polisi Dua = Rp 2.954.200 hingga Rp 4.779.300
Inspektur Polisi Satu = Rp 3.046.600 hingga Rp 5.006.500
Ajun Komisaris Polisi = Rp 3.141.900 hingga Rp 5.163.100

Golongan IV (Perwira Menengah)

Komisaris Polisi = Rp 3.240.200 hingga Rp 5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisii = Rp 3.341.500 hingga Rp 5.491.200
Komisaris Besar Polisi = Rp 3.446.000 hingga Rp 5.663.000

Golongan IV (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal Polisi = Rp 3.553.800 hingga Rp 5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi = Rp 3.665.000 hingga Rp 6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi = Rp 5.485.800 hingga Rp 6.211.200
Jenderal Polisi = Rp 5.657.400 hingga Rp 6.405.500
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Rekomendasi
Lowongan Kerja Bank...
Lowongan Kerja Bank BRI Juli 2026, Dibutuhkan Lulusan S1-S2 Berbagai Jurusan
Kronologi Venezuela...
Kronologi Venezuela Simpan 31 Ton Emas di Bank of England tapi Tak Bisa Diambil
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Pasok BBM ke SPBU, Ajak Masyarakat Awasi Penyalahgunaan Subsidi
Berita Terkini
Mantan Pimpinan KPK:...
Mantan Pimpinan KPK: Febrie Adriansyah dan Keluarga Harus Dapat Perlindungan Tingkat Tinggi
KPK Tak Bisa Ambil Alih...
KPK Tak Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah seperti Pungut Barang di Jalan
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Profil Chatarina Girsang,...
Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved