13 Lembaga Akan Dibubarkan, PPP Harap Tak Terkait Pelayanan Publik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemerintah membubarkan 13 lembaga, badan dan komite pada akhir Agustus ini direspons oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP, Achmad Baidowi mengatakan bahwa pembubaran tersebut dimaksudkan sebagai efisiensi anggaran negara dan efektifitas kelembagaan.
(Baca juga: Sederhanakan Birokrasi, 13 Lembaga Negara Bakal Dilebur Lagi Akhir Agustus)
"Kami berharap lembaga yang dibubarkan adalah lembaga yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik," ujar pria yang akrab disapa Awiek dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (12/8/2020).
(Baca juga: Pembubaran 18 Lembaga Diharapkan Bisa Buat Kemajuan dan Efektivitas Kerja Pemerintah)
Selanjutnya, kata Awiek, nasib pegawai di lembaga yang dibubarkan khususnya yang tenaga kontrak apakah mau diputus ataukah dipindah. Sementara yang pegawai negeri sipil (PNS), lanjut dia, tidak jadi masalah tinggal dimutasi ke lembaga lain.
(Baca juga: Sistem Ganjil Genap Selama 24 Jam Picu Kontroversi)
"Yang terpenting juga alasan terhadap pembubaran tersebut bisa dikomunikasikan dengan baik kepada publik," pungkas Sekretaris Fraksi PPP DPR ini.
Adapun informasi pembubaran 13 lembaga itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Pembubaran itu menyusul langkah pemerintah sebelumnya yang telah membubarkan 18 lembaga.
(Baca juga: Sederhanakan Birokrasi, 13 Lembaga Negara Bakal Dilebur Lagi Akhir Agustus)
"Kami berharap lembaga yang dibubarkan adalah lembaga yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik," ujar pria yang akrab disapa Awiek dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (12/8/2020).
(Baca juga: Pembubaran 18 Lembaga Diharapkan Bisa Buat Kemajuan dan Efektivitas Kerja Pemerintah)
Selanjutnya, kata Awiek, nasib pegawai di lembaga yang dibubarkan khususnya yang tenaga kontrak apakah mau diputus ataukah dipindah. Sementara yang pegawai negeri sipil (PNS), lanjut dia, tidak jadi masalah tinggal dimutasi ke lembaga lain.
(Baca juga: Sistem Ganjil Genap Selama 24 Jam Picu Kontroversi)
"Yang terpenting juga alasan terhadap pembubaran tersebut bisa dikomunikasikan dengan baik kepada publik," pungkas Sekretaris Fraksi PPP DPR ini.
Adapun informasi pembubaran 13 lembaga itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Pembubaran itu menyusul langkah pemerintah sebelumnya yang telah membubarkan 18 lembaga.
(maf)