Kuasa Hukum Akan Laporkan Penyitaan Ponsel Aiman Ke Komnas HAM, Ombudsman, hingga Propam

Senin, 29 Januari 2024 - 20:52 WIB
loading...
Kuasa Hukum Akan Laporkan...
Kuasa Hukum Aiman Witjaksono akan mengambil langkah tegas atas penyitaan handphone milik kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan aparat tidak netral di Pilpres 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Aiman Witjaksono akan mengambil langkah tegas atas penyitaan handphone milik kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan aparat tidak netral di Pilpres 2024.

Langkah tegas itu adalah pihaknya akan melaporkan kasus penyitaan handphone itu kepada bidang terkait seperti Komnas HAM, Ombudsman, hingga ke Propam.

Baca juga: Kuasa Hukum Berharap Kejelasan dari Dewan Pers Bisa Hentikan Penyelidikan Kasus Aiman

"Kita akan mengambil langkah-langkah hukum atas penyitaan HP, IG, dan email yang dilakukan oleh penyidik. Dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan ini ke Komnas HAM, kemudian kita akan ke Ombudsman, di Propam, dan kita akan melakukan praperadiln soal penyitaan ini," ujar Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Finsen mengatakan hal tersebut merupakan langkah solid dan seluruh jajan di Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk membela apa yang disuarakan oleh Aiman.

"Bukan satu informasi imajiner ya. Ini adalah kebenaran dengan narasumber yang ada. Semestinya teman-teman Polri menanggapi ini bukan dalam konteks pemidanaan, tapi mestinya ini ditanggapi dalam konteks saran masukan," jelas Finsen.

Sebelumnya, Aiman Witjaksono selesai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya. Aiman dicecar sebanyak 59 pertanyaan dalam kasus penyampaian berita bohong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Jurnalis iNews TV Tatang...
Jurnalis iNews TV Tatang ZP Terpilih Jati Ketua IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030
Komdigi Susun Etika...
Komdigi Susun Etika dan Peta Jalan Nasional AI, Wamen Nezar: Disiapkan Jadi Perpres
Kubu Roy Suryo Cs Laporkan...
Kubu Roy Suryo Cs Laporkan 2 Relawan Jokowi ke Polda Metro Terkait Pencemaran Nama Baik
Rekomendasi
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved