Deradikalisasi Jalan Mengembalikan Napiter pada Pancasila dan Demokrasi
Minggu, 28 Januari 2024 - 21:48 WIB
loading...
A
A
A
"Yang belum sadar tentu mereka akan golput, mengharamkan demokrasi, mengharamkan pemilu dan itu adalah pekerjaan kami (BNPT) untuk melakukan pembinaan supaya mereka moderat. Karena kalau dia mengharamkan demokrasi atau pemilu maka sudah pasti dia berpaham radikal, berpaham takfiri," ujar mantan Kasatgaswil Densus 88 DIY itu.
Ia menyebut program deradikalisasi yang dilaksanakan BNPT selama ini meliputi identifikasi, pembinaan, dan evaluasi. "Identifikasi itu mulai dari pemetaan, identifikasi korban ideologi radikal, kemudian profiling, termasuk assesment untuk kita mengetahui tingkat radikalisme seseorang. Kemudian dilanjutkan dengan pembinaan," katanya.
Nurwakhid mengatakan, pembinaan dalam program deradikalisasi itu substansinya ada 3, yaitu rehabilitasi, baik itu rehabilitasi secara ideologi, dengan diberikan wawasan kebangsaan dan keagamaan. Kemudian re-edukasi dan reintegrasi sosial, termasuk memberikan pelatihan kewirausahaan agar para napiter maupun eks napiter bisa mandiri secara ekonomi dan tidak kembali kepada jaringannya yang lama.
"Dengan program deradikalisasi ini diharapkan mereka bisa menjadi moderat, di mana moderat ini ada 4 indikatornya sesuai dengan komitmen kebangsaan yaitu bisa menerima Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 sebagai konsensus nasional," tuturnya.
Dengan menerima konsensus nasional, Nurwakhid menyebut mereka sudah bisa disebut inklusif, tidak eksklusif, tidak intoleran terhadap keberagaman. Dengan inklusif, berarti mereka sudah akomodatif terhadap budaya maupun kearifan lokal dan sudah anti terhadap kekerasan.
Ia menyebut program deradikalisasi yang dilaksanakan BNPT selama ini meliputi identifikasi, pembinaan, dan evaluasi. "Identifikasi itu mulai dari pemetaan, identifikasi korban ideologi radikal, kemudian profiling, termasuk assesment untuk kita mengetahui tingkat radikalisme seseorang. Kemudian dilanjutkan dengan pembinaan," katanya.
Nurwakhid mengatakan, pembinaan dalam program deradikalisasi itu substansinya ada 3, yaitu rehabilitasi, baik itu rehabilitasi secara ideologi, dengan diberikan wawasan kebangsaan dan keagamaan. Kemudian re-edukasi dan reintegrasi sosial, termasuk memberikan pelatihan kewirausahaan agar para napiter maupun eks napiter bisa mandiri secara ekonomi dan tidak kembali kepada jaringannya yang lama.
"Dengan program deradikalisasi ini diharapkan mereka bisa menjadi moderat, di mana moderat ini ada 4 indikatornya sesuai dengan komitmen kebangsaan yaitu bisa menerima Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 sebagai konsensus nasional," tuturnya.
Dengan menerima konsensus nasional, Nurwakhid menyebut mereka sudah bisa disebut inklusif, tidak eksklusif, tidak intoleran terhadap keberagaman. Dengan inklusif, berarti mereka sudah akomodatif terhadap budaya maupun kearifan lokal dan sudah anti terhadap kekerasan.
Lihat Juga :