Komnas HAM: Penegakan Hukum PSBB Sebaiknya Persuasif dan Humanis

Selasa, 14 April 2020 - 18:36 WIB
loading...
Komnas HAM: Penegakan...
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam (kiri) mengatakan apabila tidak dipatuhi bisa diambil langkah yang lebih tegas. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komnas HAM mendorong adanya penegakan hukum yang terpadu dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pelaksanaannya sebaiknya persuasif dan humanis.

Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan apabila tidak dipatuhi bisa diambil langkah yang lebih tegas. Namun, Komnas HAM tidak menginginkan langkah pidana seperti diambil kepolisian. Sanksinya bisa berupa denda dan kerja sosial.

“Dari imbauan atau mau pencatatan. Ada konsekuensi bagi yang melakukan pelanggaran, misal dalam (akses) pelayanan publik. Penegakan hukum ini penting agar PSSB lancar. Semakin ketaatan rendah, semakin lama pemberlakuan PSBB,” ujarnya dalam video conference di Jakarta, Selasa (14/04/2020).

Menurutnya, denda bisa diberikan kepada perusahaan dan kafe yang tetap beroperasi. Dia merujuk Belanda yang menerapkan denda 4.000 euro bagi perusahaan dan kafe yang bandel. Ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan orang di satu tempat.

Dalam kasus penumpukan penumpang di kereta, katanya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan masyarakat tidak bisa disalahkan. “Harusnya institusi dan badan hukum yang masih bekerja secara normal ditertibkan. Mencabut izin usahanya, kami mendukung itu. Ini statusnya darurat, berpikirnya juga darurat,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
Cape Verde Tantang Argentina...
Cape Verde Tantang Argentina di Babak 32 Besar, Akankah Kejutan Berlanjut?
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Berita Terkini
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved