BPJPH-SFDA Bentuk Tim Teknis Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Kamis, 25 Januari 2024 - 23:51 WIB
loading...
BPJPH-SFDA Bentuk Tim Teknis Kerja Sama Jaminan Produk Halal
BPJPH Kementerian Agama dan Saudi Food Drug Authority (SFDA) sepakat membentuk tim teknis guna mengerucutkan kerja sama di antara kedua pihak dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH). Foto: Ist
A A A
MAKKAH - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Saudi Food Drug Authority (SFDA) sepakat membentuk tim teknis guna mengerucutkan kerja sama di antara kedua pihak dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH).

Pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara BPJPH dan SFDA dalam kualitas JPH yang telah ditandatangani pada 19 Oktober 2023.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam bilateral meeting antara BPJPH dan SFDA yang dilakukan dalam rangkaian Makkah Halal Forum 2024 di Makkah, Rabu (25/1/2024).



Hadir dalam pertemuan delegasi Indonesia yang dipimpin Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham didampingi Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary, Sekretaris BPJPH EA Chuzaemi Abidin, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur.

Delegasi Indonesia diterima CEO SFDA Hisham bin Saad Al-Jadhey didampingi EAP of Research and Laboratory Ibrahem Al-Haidr, EAP of Planning and Excellence Khaled Al-Thenayan, VP for Operation Sector Sami Alsager, dan VP for Drug Sector Adel Alharf.

"Melalui bilateral meeting pada hari ini, BPJPH dan SFDA dapat kembali bertemu untuk membahas kelanjutan penandatanganan MoU kerja sama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi yang telah kita tanda tangani pada Oktober 2023 lalu," ujar Kepala BPJPH M Aqil Irham di Makkah.

Dia menyambut baik pertemuan itu. Pertemuan tersebut sangat produktif di mana BPJPH dan SFDA mencapai kesepakatan untuk membentuk tim teknis yang mewakili kedua pihak untuk secara intensif.

Aqil mengatakan terbentuknya tim teknis diharapkan mempercepat kerja sama JPH antara BPJPH dan SFDA yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas kerja sama bilateral kedua negara melalui sektor produk halal.

"Tindak lanjut sinergi BPJPH dan SFDA ini dipastikan membawa implikasi positif yang besar bagi penguatan ekosistem halal masing-masing negara sekaligus memperkuat peranan sektor produk halal dalam meningkatkan nilai ekonomi kedua Negara," kata Aqil.

Dia mengharapkan sinergitas ini juga menjadi kepentingan Indonesia dalam upaya memperkuat peranan sektor halal RI terhadap dinamika ekosistem halal global yang semakin hari semakin kompetitif.

Pada Oktober 2023 lalu Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi secara resmi telah menandatangani MoU kerja sama JPH. Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Kepala BPJPH M Aqil Irham dan CEO SFDA Hisham S Aljadhey, disaksikan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman al-Saud bertempat di Istana Yamamah, Riyadh, Kamis (19/10/2023).

Adapun ruang lingkup MoU kerja sama tersebut mencakup kesepakatan antara BPJPH dan SFDA dalam beberapa hal di antaranya, kerja sama dalam pengembangan prosedur penilaian kesesuaian, spesifikasi standar dan peraturan teknis untuk penerbitan sertifikat halal.

Kedua, kerja sama saling mengakui dan menerima sertifikat halal untuk produk yang diekspor antara kedua negara. Ketiga, kerja sama saling bertukar pengalaman dan pengetahuan di bidang pelatihan, penelitian dan analisis laboratorium produk halal. Keempat, kerja sama lainnya yang disepakati berdasarkan memorandum saling pengertian.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2084 seconds (0.1#10.140)