Jokowi Sebut Presiden Boleh Berpihak dan Kampanye, Ketua KPU Bilang Begini
Kamis, 25 Januari 2024 - 20:02 WIB
loading...
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa Presiden boleh berkampanye dan berpihak. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa Presiden boleh berkampanye dan berpihak. Menurutnya, Jokowi hanya menyampaikan aturan dalam undang-undang (UU).
“Yang disampaikan Pak Presiden itu kan yang ada dalam pasal UU Pemilu,” ujar Hasyim kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: TPDI: Jangan Biarkan Jokowi Rusak Sistem Demokrasi dan Konstitusi demi Dinasti Politik
Hasyim pun enggan mengomentari lebih jauh terkait pernyataan dari Presiden Jokowi saat ditanyakan terkait sikap KPU.
Ia menegaskan apa yang disampaikan Presiden Jokowi itu memang sudah tertuang dalam Peraturan Pemilu. Ia pun meminta segala bentuk pengawasan kampanye diserahkan ke Bawaslu.
“Yang disampaikan Pak Presiden itu kan yang ada dalam pasal UU Pemilu,” ujar Hasyim kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: TPDI: Jangan Biarkan Jokowi Rusak Sistem Demokrasi dan Konstitusi demi Dinasti Politik
Hasyim pun enggan mengomentari lebih jauh terkait pernyataan dari Presiden Jokowi saat ditanyakan terkait sikap KPU.
Ia menegaskan apa yang disampaikan Presiden Jokowi itu memang sudah tertuang dalam Peraturan Pemilu. Ia pun meminta segala bentuk pengawasan kampanye diserahkan ke Bawaslu.