Anies Persilakan Ahli Hukum dan Rakyat Menilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye

Kamis, 25 Januari 2024 - 08:21 WIB
loading...
Anies Persilakan Ahli Hukum dan Rakyat Menilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye
Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mempersilakan para ahli hukum dan rakyat menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden boleh berkampanye dan memihak. Foto/YouTube KPU
A A A
JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mempersilakan para ahli hukum dan rakyat menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden boleh berkampanye dan memihak. Sebab, kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini, Indonesia masih negara hukum.

"Monggo, para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan, apakah yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita apa tidak. Karena negara kita masih menggunakan hukum, jadi kita rujuk kepada aturan hukum aja, sesudahnya nanti rakyat bisa menilai,” kata Anies kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

Anies pun menyinggung pernyataan Jokowi sebelumnya soal masalah netralitas. "Ya menurut saya, masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar/menimbang pandangan tersebut. Karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," tuturnya.





Anies menambahkan perihal cara untuk menjaga muruah Indonesia tetap menjadi negara hukum. Ia pun menyinggung soal aturan hukum bukan merujuk pada selera seseorang atau kelompok.

"Sebenarnya kita ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum, di mana semua yang menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum, bukan merujuk kepada selera, bukan merujuk kepada kepentingan yang mungkin menempel pada dirinya, mungkin menempel kepada kelompoknya, bernegara itu mengikuti aturan hukum," ujarnya.

"Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya bagaimana Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana, karena kita ingin negara ini negara hukum," tambahnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)