Temukan 11.642 Hoaks, Kominfo: Terbanyak Kategori Kesehatan dan Pemerintah

Rabu, 24 Januari 2024 - 13:48 WIB
loading...
A A A
”Karena itu, teknologi informasi saat ini menjadi pedang bermata dua, kontribusi terhadap kemajuan dan juga perbuatan melawan hukum seperti penyebaran hoaks paling cepat,” katanya.

Afdhal menjelaskan tips-tips mengenali informasi hoaks. Pertama, judul informasi bersifat provokatif. Kedua, konten tersebut tidak sesuai antara isi dan judul. Ketiga, konten disebarkan atau dipublikasikan melalui situs yang tidak terpercaya.

Dari sisi aturan, Afdhal menyatakan ada aturan hukum terkait informasi hoaks di Indonesia, yaitu Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam pasal 263 ayat (1) disebutkan “Setiap orang yang menyiarkan atau menyebarluaskan berita atau pemberitahuan padahal diketahuinya bahwa berita atau pemberitahuan tersebut bohong yang mengakibatkan kerusuhan dalam masyarakat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.”

Dalam menangani informasi hoaks ini, Afdhal menjelaskan Kominfo terus melakukan koordinasi dengan pihak lain dalam melakukan tugas-tugasnya untuk terus memberikan manfaat penerapan dunia digial di Indonesia.

“Jadi ada fungsi preventif, ada fungsi edukatif yang tentu sedang dilakukan teman-teman Kemenkominfo yang menyampaikan manfaat penerapan dunia digital di Indonesia,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Komisi I Ingatkan Pemerintah...
Komisi I Ingatkan Pemerintah Hati-hati Jadikan Bandara Kertajati sebagai Bengkel Pesawat Hercules
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Rekomendasi
Final Piala Dunia 2026:...
Final Piala Dunia 2026: New York Dikepung Kabut Asap, Laga Spanyol vs Argentina Terancam?
Begini Respons Pihak...
Begini Respons Pihak Ruben Onsu Usai Giorgio Antonio Beri Klarifikasi di Medsos
Mobil Listrik Denza...
Mobil Listrik Denza Dipajang di Pameran Seni ArtMoments 2026, Ada Apa?
Berita Terkini
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved