Anugerah Bintang Jasa ke Fahri-Fadli Berlebihan, Ini Syarat Tokoh Penerimanya

Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:33 WIB
loading...
Anugerah Bintang Jasa...
Presiden Jokowi berencana menganugerahkan Bintang Jasa Nararya kepada mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan anggota DPR, Fadli Zon. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemberian penghargaan Bintang Jasa Nararya kepada mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan anggota DPR, Fadli Zon dari Presiden Jokowi dalam rangka memperingati HUT ke-75 RI terus menuai polemik di masyarakat.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menyatakan, melihat konteks kontribusi keduanya sebagai pimpinan DPR, anugerah bintang jasa ini tentu berlebihan. "Selain itu tokoh yang layak menerima semestinya miliki catatan sangat baik, sekurangnya menjadi tauladan sipil," tutur Dedi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (13/8/2020). (Baca juga: Dapat Bintang Tanda Jasa dari Jokowi, Begini Reaksi Fahri Hamzah)

Dedi menganggap, Fahri Hamzah mungkin memenuhi syarat sebagai sipil dengan catatan cukup baik dan terbukti tidak pernah tersangkut persoalan hukum, juga tidak pernah terbukti memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan personal. Tetapi Fadli Zon, menurutnya, sekurangnya pernah tercatat mengupayakan fasilitas untuk putrinya dalam lawatan luar negeri secara personal, dan insiden itu tentu mengurangi catatan baik sebagai wakil rakyat. (Baca juga: Bintang Tanda Jasa untuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon Upaya Jinakkan Pengkritik)

"Paling mengemuka dari motif ini tentu politis, kedua tokoh tersebut termasuk paling intens memberi kritik pada pemerintah," kata Dedi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
AQUA Elektronik Bersama...
AQUA Elektronik Bersama DPR-MPR Perkuat Komitmen Hidup Sehat Melalui Women's Day Run 10K 2025
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Wamen PKP Fahri Hamzah...
Wamen PKP Fahri Hamzah Blak-blakan Backlog Perumahan di Indonesia Membengkak Jadi 15 Juta
Rekomendasi
Badan Energi AS Akui...
Badan Energi AS Akui Mobil Listrik China Kuasai Pasar Otomotif Global
Kejutan Manny Pacquiao,...
Kejutan Manny Pacquiao, Pemegang Gelar dan Penantang Nomor 1 Terbaru WBC
11 Artis Korea Rampung...
11 Artis Korea Rampung Wamil di 2025, BTS hingga Lee Do Hyun Siap Comeback!
Berita Terkini
KPK Belum Tentukan Jadwal...
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
8 Pati TNI AD dari Kemhan...
8 Pati TNI AD dari Kemhan Digeser Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi April 2025
Prabowo dan PM Australia...
Prabowo dan PM Australia Anthony Albanese akan Gelar Pertemuan Bilateral
Profil Anis Hidayah,...
Profil Anis Hidayah, Lulusan Unej dan UGM yang Menjadi Ketua Komnas HAM 2025-2027
Cak Imin Terima Kunjungan...
Cak Imin Terima Kunjungan Dubes Senior Timor Leste Ermenegildo Lopes Kupa
TNI Angkatan Darat Buka...
TNI Angkatan Darat Buka Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Prajurit
Infografis
3 Negara Asia Ini Disinyalir...
3 Negara Asia Ini Disinyalir Memasok Senjata ke Hamas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved