Berencana Mundur dari Menko Polhukam, Mahfud Ingin Beri Contoh ke yang Lain

Selasa, 23 Januari 2024 - 21:36 WIB
loading...
Berencana Mundur dari...
Cawapres Mahfud MD berencana mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berencana mundur dari jabatannya. Hal itu lantaran saat ini dirinya berstatus sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang tengah mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.

Menurut Mahfud, niat mundur tersebut agar dicontoh peserta pilpres yang masih menggunakan fasilitas negara sebagai alat kampanyenya. Mahfud menegaskan selama menjabat sebagai Menko Polhukam tidak pernah menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.

"Saya juga ingin memberi contoh kalau saya ini menjadi calon wakil presiden masih merangkap, apakah saya akan menggunakan kedudukan saya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak, ini sudah tiga bulan saya lakukan. Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara," ucap Mahfud,dalam acara 'Tabrak Prof' di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).

Dirinya mencontoh ketika peserta pilpres melakukan kunjungan kampanyenya biasanya disambut atau dijemput oleh pejabat daerah, hal tersebut yang secara tidak langsung telah menggunakan fasilitas negara di dalamnya.

Baca juga: Mahfud MD: Saya Akan Mundur Baik-baik sebagai Menko Polhukam pada Saat yang Tepat

"Saya minta kepada pemerintah daerah yang kenal baik dengan saya, jangan menjemput saya atau melayani saya kalau saya ke daerah. Karena saya tidak mau menggunakan jabatan saya itu untuk menggunakan fasilitas kepemerintahan," ucapnya.

"Maksud saya, ini agar ditiru oleh yang lain, kalau menjadi calon presiden, menjadi calon wakil presiden jangan mau dijemput oleh pejabat daerah, jangan mau diantar, jangan mau didampingi. Hanya minta pengamanan saja kepada Polri," sambungnya.

Baca juga: Disarankan Ganjar Agar Mundur dari Menko Polhukam, Begini Jawaban Mahfud MD

Mahfud menegaskan akan mundur sebagai Menko Polhukam di waktu yang tepat. Pengunduran dirinya juga akan dilakukan secara profesional.

"Baik tolong dengarkan baik-baik semuanya, apa yang disampaikan Pak Ganjar adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal, bahwa saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik baik, jadi tidak ada pertentangan antara saya dan Pak Ganjar," kata Mahfud.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Berita Terkini
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved