KPK Periksa 45 Mantan Narapidana Terkait Pungli di Rumah Tahanan

Selasa, 23 Januari 2024 - 19:00 WIB
loading...
KPK Periksa 45 Mantan...
KPK memeriksa 45 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) KPK karena ditengarai terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan 93 pegawai Rutan KPK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 45 narapidana Rumah Tahanan KPK. Mereka ditengarai terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan 93 pegawai Rutan KPK.

Untuk mengungkap praktik pungli, KPK melakukan pemeriksaan dengan menyambangi sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang berada di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tengah melakukan pemeriksaan tersebut di sejumlah tempat. "Kami harus melakukan pemeriksaan di Jakarta, Bekasi, di Kalimantan Timur, dan di beberapa tempat-tempat lain yang para tahanan yang diduga dulu kemudian terlibat dalam proses-proses kecurangan di Rutan Cabang KPK," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Usut Pungli Rutan, KPK Sebut Jumlah yang Diperiksa Jadi 191 Orang

Ali menegaskan total mantan tahanan atau narapidana yang telah diperiksa KPK, saat ini tercatat sebanyak 45 narapidana. "Kalau untuk mantan tahanan atau narapidana sekitar 45 lebih yang sudah dilakukan pemeriksaan selain dari pihak lain," ucap Ali.

Ali mengungkapkan selain narapidana, terdapat sejumlah pihak yang turut diperiksa baik dari pihak swasta hingga penjaga Rutan. Total pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pungli rutan tersebut, ujar Ali, kini sebanyak 191 orang. "Pihak lainnya termasuk swasta dan penjaga Rutan yang terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM, dan pegawai tetap di KPK dan outsourcing," katanya.

Baca juga: Mutasi TNI, 7 Jenderal Bintang Satu Jadi Staf Khusus KSAD Maruli Simanjuntak

Ali menyampaikan, pemeriksaan yang melibatkan 191 orang saat ini sudah diperiksa di sejumlah wilayah berbeda yakni di Jakarta, Bekasi, Kalimantan Timur dan beberapa tempat lainnya. Penambahan satu orang yang diperiksa tersebut, lanjut Ali, dilakukan pada 12 Januari 2024 silam. "Terakhir kemarin kami sampaikan 190, tapi 12 Januari lalu sudah bertambah satu orang yang kami lakukan pemeriksaan, sekitar 191 orang saat ini," ujar Ali.

Ali menegaskan, pihaknya sudah memanggil dua ahli hukum untuk memastikan penyelesaian kasus pungli rutan KPK ini masih berada di bawah kewenangan lembaganya. "Sudah 2 ahli hukum untuk menentukan bahwa ini adalah kewenangan KPK dalam proses penyelidikan dan juga nanti penyidikan," tutur Ali.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Rekomendasi
MotoGP Indonesia 2026...
MotoGP Indonesia 2026 Resmi Diluncurkan, Mandalika Siap Sambut Sorotan Dunia
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
Cara Seru Nonton Beragam...
Cara Seru Nonton Beragam Microdrama di V+Short, Bikin Ketagihan!
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved