Soroti Isu Masyarakat Adat Alami Diskriminasi, TPN: Pentingnya KTP Sakti Ganjar-Mahfud
Senin, 22 Januari 2024 - 20:27 WIB
loading...
Direktur Pemberdayaan Perempuan TPN Ganjar-Mahfud, Sandrayati Moniaga mengatakan, soal masyarakat adat merupakan isu global, pada Senin (22/1/2024). Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pemberdayaan Perempuan TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD , Sandrayati Moniaga mengatakan, soal masyarakat adat merupakan isu global, tak hanya di Indonesia yang memiliki sistem nagari maupun tipe-tipe pemerintahan khas di berbagai daerah. Namun, masyarakat adat masih mengalami berbagai diskriminasi , seperti masih banyak yang belum menerima KTP.
Hal itu disampaikan dalam diskusi bertema 'Kalkulasi Kebijakan Redistribusi Tanah dan Administrasi Keadilan Sosial Lewat Pemenuhan Hak Ulayat dan Masyarakat Adat' di Media Center TPN Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).
"Di sinilah pentingnya Ganjar-Mahfud memprioritaskan pemberian KTP bagi yang belum punya KTP, terutama menjelang program KTP Sakti nanti," kata Sandra.
Baca juga: Dewan Pakar TPN Sebut Saat Berbicara Data Jangan Dibangun Perspektif Menakut-nakuti Rakyat
Mantan Komisioner Komnas HAM itu menambahkan sejak 2014, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjanjikan ada RUU Masyarakat Adat termasuk membentuk lembaga khusus masyarakat adat di bawah kepresidenan. Hanya saja baru sebagian dan akan disempurnakan Ganjar-Mahfud jika terpilih dalam Pilpres 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan dalam diskusi bertema 'Kalkulasi Kebijakan Redistribusi Tanah dan Administrasi Keadilan Sosial Lewat Pemenuhan Hak Ulayat dan Masyarakat Adat' di Media Center TPN Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).
"Di sinilah pentingnya Ganjar-Mahfud memprioritaskan pemberian KTP bagi yang belum punya KTP, terutama menjelang program KTP Sakti nanti," kata Sandra.
Baca juga: Dewan Pakar TPN Sebut Saat Berbicara Data Jangan Dibangun Perspektif Menakut-nakuti Rakyat
Mantan Komisioner Komnas HAM itu menambahkan sejak 2014, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjanjikan ada RUU Masyarakat Adat termasuk membentuk lembaga khusus masyarakat adat di bawah kepresidenan. Hanya saja baru sebagian dan akan disempurnakan Ganjar-Mahfud jika terpilih dalam Pilpres 2024 mendatang.
Lihat Juga :