Ini Komitmen Pasangan Ganjar-Mahfud terhadap Masyarakat Adat

Minggu, 21 Januari 2024 - 23:07 WIB
loading...
Ini Komitmen Pasangan Ganjar-Mahfud terhadap Masyarakat Adat
Capres-cawapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA
A A A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD memiliki komitmen terhadap pembangunan yang mengedepankan inklusivitas tanpa ada kaum yang terpinggirkan, termasuk bagi masyarakat adat yang terdampak konflik agraria.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). Mahfud menceritakan, saat menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ia pernah membatalkan sejumlah pasal yang tidak berpihak pada masyarakat adat.

"Di meja saya itu ada tumbler, tulisannya, no one left behind, jangan ada satu pun yang tertinggal dan itu yang saya lakukan," kata Mahfud.



Mahfud sempat membatalkan 14 pasal dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Kalau Bapak tadi katakan, jangan ada yang tertinggal dong, semua dilibatkan, itu yang tadi saya putuskan, ketika saya membatalkan 14 pasal Undang-undang wilayah pesisir justru karena di situ masyarakat adat tidak pernah dilibatkan," katanya.

Mahfud mengungkap, saat ini ada 20.000 lebih masyarakat adat yang tak memiliki KTP sehingga tak punya hak pilih.

"Kenapa tidak punya KTP? Karena katanya dia (masyarakat adat) menghuni hutan negara. Kalau hutan negara nggak boleh ada penduduk di situ. Padahal dia sudah puluhan tahun di situ. Nah, tentang RUU, Hukum Masyarakat, Hukum Adat, sudah masuk dalam program kami, di visi kami, memang itu sesudah sejak 2014 tidak jalan, akan kita jalankan. Terima kasih," katanya.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0860 seconds (0.1#10.140)