Pentingnya Manajemen Lembaga Riset di Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2020 - 06:52 WIB
loading...
Pentingnya Manajemen...
Dyah Rachmawati Sugiyanto
A A A
Dyah Rachmawati Sugiyanto
Plt Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik LIPI/Pranata Humas Madya

DALAM berbagai kesempatan pada era Demokrasi Terpimpin (1959-1967), presiden pertama negeri ini, Soekarno, selalu menekankan pentingnya eksistensi ilmu pengetahuan. Soekarno menempatkan ilmu pengetahuan sebagai pembakar semangat pembangunan negara yang maju dan revolusioner.

Riset dan inovasi menjadi penentu kemajuan suatu negara. Sudah banyak contoh negara maju yang didasari oleh riset yang canggih. Sebut saja Jepang, Korea Selatan, Swedia, dan negara yang tak jauh dari Indonesia, yaitu Singapura.

Performa riset dalam tulisan ini dibatasi pada beberapa aspek, seperti keunggulan, produktivitas, kolaboratif, kualitas riset, dan perilaku ilmiah yang bertanggung jawab, serta upah untuk produktivitas ilmiah. Jika aspek tersebut dikelola dengan baik, maka mimpi Indonesia untuk memiliki lembaga riset bereputasi global sangat mungkin terwujud. Untuk itu, seluruh sumber daya riset sebaiknya diarahkan, dipusatkan, dan difokuskan pada upaya untuk membangun dan meningkatkan kinerja riset.

Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) menjadi peta perjalanan lembaga-lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) di Indonesia hingga 2045. Selama ini, aktivitas riset dalam lembaga litbang cenderung dianggap tumpang-tindih dan menjadi faktor yang memengaruhi perkembangan riset di Indonesia. Dari situlah munculnya ide penyatuan lembaga riset. Dalam undang-undang tersebut juga secara eksplisit tertulis pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Beragam riset yang dilakukan oleh suatu negara tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri-sendiri. Terlebih, saat ini riset menuntut sifat multidisipliner sehingga membutuhkan beragam kepakaran dan kolaborasi dengan banyak pihak. Pada puncak peringatan hari kebangkitan teknologi nasional (Hakteknas) pada Senin (10/8), hasil-hasil riset dan inovasi Indonesia dipamerkan melalui tayangan video. Hakteknas tampak fokus menampilkan kontribusi keunggulan kemandirian riset Indonesia.

Sebelumnya, pada peringatan hari kebangkitan nasional, 55 hasil riset diluncurkan melalui koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi. BRIN dalam UU Sisnas Iptek diharapkan menjadi lembaga yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, (litbangjirap), serta invensi dan inovasi yang terintegrasi. Semangat UU Sisnas Iptek seyogianya tidak menggema sampai orkestrasi litbangjirap saja, tetapi juga menyentuh hingga manajemen riset yang lebih rinci.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Inayah Wahid Debut di...
Inayah Wahid Debut di Film Foufo, Sempat Mengira Judulnya Fufufafa
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Berita Terkini
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istithaah Kesehatan Jadi PR
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved