Huni Lapas Sukamiskin, Setya Novanto Anggap Pindah ke Pesantren

Jum'at, 04 Mei 2018 - 18:28 WIB
Huni Lapas Sukamiskin,...
Huni Lapas Sukamiskin, Setya Novanto Anggap Pindah ke Pesantren
A A A
BANDUNG - Terpidana kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto resmi dipindahkan penahanannya ke Lapas Sukamiskin. Kepada wartawan, Setnov menanggapi dengan santai pemindahannya itu dengan istilah pindah dari tempat kos ke pesantren.

"Ya saya menganggap pemindahan ini pindah dari kos-kosan ke pesantren. Saya siap untuk berdoa dan saya masih cooling down dulu," kata Setnov kepada wartawan saat tiba di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5/2018).

"Saya akan kooperatif pada KPK saat nanti menghadiri (sidang) sebagai saksi perkara lainnya untuk mendalami e-KTP. Karena masih banyak juga hal-hal yang masih perlu di sampaikan nanti," tambahnya.

Setnov datang menggunakan mobil Kijang Inova warna hitam nopol B 1243 SQO milik KPK. Tak ada pengawalan khusus. Bahkan Setnov tampak santai saat turun dari mobil yang dikawal penyidik KPK. Eks Ketua DPR ini mengenakan kemeja safari warna hitam.

Disinggung soal siap menjadi saksi kasus korupsi e-KTP, Setnov mengemukakan, kemungkinan ada tersangka lain dalam perkara itu. Karenanya, Setnov siap memberikan kesaksian.

"Ya nanti pasti ada. Mungkin bisa ada tersangka-tersangka lain kalau lihat kasus ini. Kita lihat perkembangannya. Itu semuanya KPK yang lebih tahu," ujar Setnov yang masuk ke dalam lapas.

Kepala Lapas Sukamiskin Wahif Husein mengatakan, pihaknya telah menerima terpidana Setya Novanto. Sebelum masuk sel admisi orientasi (AO) di blok utara, petugas KPK menyerahkan berkas perkara dan pemindahan Setya Novanto.

Kemudian, pihak lapas memeriksa kesehatan terpidana. Hasilnya, Setnov dinyatakan sehat. Selama pemeriksaan administrasi, Setnov hanya ditemani pengacaranya Firman Wijaya dan penyidik KPK. Wahid mengaku tak melihat anak dan istri Setnov.

"Tidak ada perlakuan istimewa. Semua warga binaan diperlakukan sama. Terpidana Setya Novanto akan menempati ruang tahanan AO selama satu pekan. Soal apakah ditemani istri atau tidak, tadi saya tidak memperhatikan karena saya baru datang dari Jakarta," kata Wahid di Lapas Sukamiskin.

Disinggung tentang kamar tahanan yang akan ditempati Setnov setelah selesai menjalani masa admisi orientasi, Wahid mengaku pihaknya belum menentukan kamar mana yang akan ditempati terpidana kasus korupsi e-KTP itu.

"Belum ditentukan (kamar tahanan untuk Setnov). Yang pasti semua kamar tahanan di Sukamiskin sama baik bagi warga binaan pidana umum maupun tipikor. Yang pasti, tudak ada pesan atau pengamanan khusus bagi Setnov walaupun nanti ditempatkan satu blok dengan terpidana Nazarudin," ujar Wahid.

Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Sukamiskin Selamet Widodo menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK terkait pemindahan penahanan ke Lapas Sukamiskin.

Kata dia, setiap napi yang baru masuk harus melalui proses administrasi di Lapas Sukamiskin. Napi baru masuk diterima. Petugas lalu memeriksa berkas administrasi dan dicocokan.

Setelah itu, napi baru dimasukkan ke blok admisi orientasi. Jadi, Lapas Sukamiskin tidak melakukan persiapan apapun terkait kedatangan Setya Novanto. Semua kegiatan berjalan seperti biasa. Apalagi hampir setiap hari, KPK mengirim warga binaan ke Lapas Kelas 1 Sukamiskin.

"Jadi pada prinspinya ga ada persiapan apa-apa. Teknisnya, Setnov masuk ke ruangan administtasi orientasi. Dia akan ditempatkan di blok utara. Seperti itu SOP (standard operational procedure)-nya. Lapas Sukamiskin memiliki 552 kamar. Sampai saat ini diisi 440 warga binaan, sebanyak 362 napi tipikor dan 78 orang pidana umuk. Khusus tipikor maupun pidum, semua sama, saat pertama masuk akan ditempatkan di sel admisi orientasi," kata Selamet di Lapas Sukamiskin.

Di sel adminis orientasi, tutur Selamet, napi akan dibina selama enam hari. Jika dinilai belum cukup, pihak lapas akan memperpanjang masa asimilasi napi selama enam hari kemudian. Seperti mantan ketua DPD, Irman Gusman yang juga terlibat kasus korupsi e-KTP, sudah masuk Lapas Sukamiskin dan menjalani penahanan di sel admisi orientasi yang berapa di blok bawah utara, sejak dua hari lalu.

"Itu (Irman Gusman) sejak dua hari lalu masuk ke Sukamiskin. Irman sama-sama kasus e-KTP," tutur Selamet.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5514 seconds (0.1#10.140)