Pengamat Sebut Presiden Jokowi Membuka Ruang Pelanggaran Pemilu

Jum'at, 19 Januari 2024 - 21:10 WIB
loading...
Pengamat Sebut Presiden...
Presiden Jokowi dinilai membuka ruang pelanggaran pada Pemilu 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai membuka ruang terhadap pelanggaran pemilu. Hal itu dapat dilihat perilaku tidak netral Aparatur Sipil Negara (ASN), bantuan sosial (bansos) yang dipolitisasi.

Direktur Eksekutif LIMA Ray Rangkuti menilai, semua bentuk pelanggaran harus diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meski belum tentu akan ditindak lanjuti.

“Diadukan saja ke Bawaslu, meski saya ragu Bawaslu mau menyelesaikan. Tetapi paling tidak tercatat di Bawaslu. Kita punya memori peristiwa ini dicatatkan di Bawaslu. Meski saya pesimistis Bawaslu punya keinginan untuk mengusut berbagai temuan yang disebut,” kata Ray, Jumat (19/1/2024).



Pengamat politik ini menyebut ragam bentuk pelanggaran begitu banyak, dan hal ini sangat menyedihkan. Mulai dari perilaku tidak netral Aparatur Sipil Negara (ASN), bansos yang dipolitisasi, termasuk hambatan yang dialami kandidat lain.

“Pak Jokowi ini seperti meruntuhkan banyak hal yang berhubungan dengan demokrasi. Dia mempromosikan dinasti politik yang meruntuhkan gerakan anti nepotisme, membuat KPK lumpuh, sekarang pemilu menuju ke arah yang terburuk sepanjang reformasi,” jelas Ray.



Pun dengan keberadaan PP N0.52/2023, salah satunya tentang aturan menteri, anggota legislatif hingga kepala daerah yang tidak wajib mundur dari jabatan jika maju sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (pilpres) yang diteken November lalu. Hal ini semakin mengancam demokrasi, membuka ruang-ruang pelanggaran.

Tanda-tanda demokrasi sakit sangat terlihat jelang Pemilu yang akan diselenggarakan kurang dari satu bulan lagi. Indikator pemberantasan korupsi, kebebasan berpendapat, dan partisipasi publik menurun,sementara aksi nepotisme meroket. “Nah, kita mau mempertahankan demokrasi atau set back?" tanya Ray.

Calon presiden (capres) nomor urut, 3 Ganjar Pranowo menilai, aturan PP No. 53/2023 berisiko terkait kemungkinan adanya penyalahgunaan kekuasaan dan kemunduran demokrasi. “Ketentuannya tidak mundur, maka kita akan memasuki situasi yang penuh risiko. Rasanya ketentuan tidak harus mundur itu sedang diambil sebuah risiko,” kata Ganjar kemarin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1683 seconds (0.1#10.140)