Cegah Peretasan, DPR-Kominfo Ajak Masyarakat Jaga Data Diri
Jum'at, 19 Januari 2024 - 20:33 WIB
loading...
Kemenkominfo mengajak masyarakat untuk menjaga data diri untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum tak bertanggung jawab. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ) mengajak masyarakat untuk menjaga data diri. Hal itu penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Anggota Komisi I DPR RI Subarna mengatakan, kerahasiaan data diri penting sekali untuk dijaga. Sebab sudah banyak kasus kebocoran data yang sangat merugikan korbannya.
Teranyar, seorang petani di Bekasi, Jawa Barat ditagih hutang dari pinjaman online sebesar Rp4 miliar, padahal menurut pengakuannya tidak pernah mengajukan utang kepada pinjaman online. Diduga, oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan data diri atau data pribadi petani tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Baca juga: Serukan Perlunya Perlindungan Data Pribadi, Ganjar: Negara Bangun Sistem Security
”Kami sangat prihatin masih banyak masyarakat Indonesia yang belum sadar betapa pentingnya kerahasiaan data diri,” kata anggota Komisi I DPR RI Subarna saat diskusi Ngobrol Bareng Legislator bertajuk "Hati-hati Jaga Data Diri" yang diselenggarakan Kemenkominfo, Jumat (19/1/2024).
Anggota Komisi I DPR RI Subarna mengatakan, kerahasiaan data diri penting sekali untuk dijaga. Sebab sudah banyak kasus kebocoran data yang sangat merugikan korbannya.
Teranyar, seorang petani di Bekasi, Jawa Barat ditagih hutang dari pinjaman online sebesar Rp4 miliar, padahal menurut pengakuannya tidak pernah mengajukan utang kepada pinjaman online. Diduga, oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan data diri atau data pribadi petani tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Baca juga: Serukan Perlunya Perlindungan Data Pribadi, Ganjar: Negara Bangun Sistem Security
”Kami sangat prihatin masih banyak masyarakat Indonesia yang belum sadar betapa pentingnya kerahasiaan data diri,” kata anggota Komisi I DPR RI Subarna saat diskusi Ngobrol Bareng Legislator bertajuk "Hati-hati Jaga Data Diri" yang diselenggarakan Kemenkominfo, Jumat (19/1/2024).
Lihat Juga :