Cegah Peretasan, DPR-Kominfo Ajak Masyarakat Jaga Data Diri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ) mengajak masyarakat untuk menjaga data diri. Hal itu penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Anggota Komisi I DPR RI Subarna mengatakan, kerahasiaan data diri penting sekali untuk dijaga. Sebab sudah banyak kasus kebocoran data yang sangat merugikan korbannya.
Teranyar, seorang petani di Bekasi, Jawa Barat ditagih hutang dari pinjaman online sebesar Rp4 miliar, padahal menurut pengakuannya tidak pernah mengajukan utang kepada pinjaman online. Diduga, oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan data diri atau data pribadi petani tersebut untuk kepentingan pribadinya.
”Kami sangat prihatin masih banyak masyarakat Indonesia yang belum sadar betapa pentingnya kerahasiaan data diri,” kata anggota Komisi I DPR RI Subarna saat diskusi Ngobrol Bareng Legislator bertajuk "Hati-hati Jaga Data Diri" yang diselenggarakan Kemenkominfo, Jumat (19/1/2024).
Parahnya lagi, kasus kebocoran data diri terus terjadi dan kian bertambah. "Indonesia menempati peringkat ketiga jumlah akun terbanyak yang alami kebocoran data, dengan lebih dari 12 juta akun yang diretas dan kasusnya terus meningkat setiap bulannya," tegasnya.
Perlindungan terhadap data diri masyarakat Indonesia sebenarnya sudah jadi amanah para pendiri bangsa. Hal tersebut tertera dalam poin satu naskah Tujuan Negara Republik Indonesia poin satu yang bertuliskan "Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia".
"Dalam narasi itu di era sekarang termasuk dalam melindungi keselamatan masyarakat Indonesia dalam hal perlindungan data diri,” kata dosen tetap Studi Hukum Universitas Agung Podomoro Afdhal Mahatta.
Anggota Komisi I DPR RI Subarna mengatakan, kerahasiaan data diri penting sekali untuk dijaga. Sebab sudah banyak kasus kebocoran data yang sangat merugikan korbannya.
Teranyar, seorang petani di Bekasi, Jawa Barat ditagih hutang dari pinjaman online sebesar Rp4 miliar, padahal menurut pengakuannya tidak pernah mengajukan utang kepada pinjaman online. Diduga, oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan data diri atau data pribadi petani tersebut untuk kepentingan pribadinya.
”Kami sangat prihatin masih banyak masyarakat Indonesia yang belum sadar betapa pentingnya kerahasiaan data diri,” kata anggota Komisi I DPR RI Subarna saat diskusi Ngobrol Bareng Legislator bertajuk "Hati-hati Jaga Data Diri" yang diselenggarakan Kemenkominfo, Jumat (19/1/2024).
Parahnya lagi, kasus kebocoran data diri terus terjadi dan kian bertambah. "Indonesia menempati peringkat ketiga jumlah akun terbanyak yang alami kebocoran data, dengan lebih dari 12 juta akun yang diretas dan kasusnya terus meningkat setiap bulannya," tegasnya.
Perlindungan terhadap data diri masyarakat Indonesia sebenarnya sudah jadi amanah para pendiri bangsa. Hal tersebut tertera dalam poin satu naskah Tujuan Negara Republik Indonesia poin satu yang bertuliskan "Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia".
"Dalam narasi itu di era sekarang termasuk dalam melindungi keselamatan masyarakat Indonesia dalam hal perlindungan data diri,” kata dosen tetap Studi Hukum Universitas Agung Podomoro Afdhal Mahatta.
(cip)