Praktisi Hukum Bela Erick Thohir soal Pengangkatan Direksi BUMN

Selasa, 11 Agustus 2020 - 18:04 WIB
loading...
Praktisi Hukum Bela...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tudingan yang menyebut pemerintah tidak menjalankan aturan yang benar dalam menentukan direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena tidak melalui Tim Penilai Akhir (TPA), melainkan dengan talent pool beredar di tengah publik.

Tudingan itu di antaranya datang dari pakar hukum Ida Bagus Radendra dan politikus PDIP Adian Napitupulu.

Praktisi hukum, Ade Irfan Pulungan menyayangkan tudingan tersebut. Padahal, memang tidak semua direksi dan komisaris BUMN harus melalui TPA, namun hanya untuk BUMN tertentu.

“Penentuan direksi dan komisaris BUMN yang bersifat strategis saja yang harus melalui TPA. Sedangkan penentuan direksi dan komisaris berdasarkan talent pool juga merupakan mekanisme yang biasa dilakukan Kementerian BUMN untuk mencari dan menempatkan pengurus BUMN sesuai dengan keahlian dan/atau talenta yang dimiliki demi memajukan perusahaan. Penempatan seseorang di BUMN dilakukan sesuai kapabilitas, profesionalitas, untuk mendukung bisnis di masa depan,” tutur Ade, Selasa (11/8/2020).

Pendapat Ade Irfan yang mantan Direktur Hukum dan Advokasi pada Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo–Ma’ruf Amin ini didasarkan Inpres 8/2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi, Dewan Komisaris BUMN sedangkan Perpres 177/2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya adalah mengatur posisi jabatan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

Irfan menegaskan para pengkritik itu perlu membaca aturan-aturan dengan cermat dan jelas agar tidak menyalahkan pemerintah. Menurut dia, Kementerian BUMN telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar sesuai regulasi yang ada yakni inpres 8/2014.

“Pengangkatan yang dilakukan Kementerian BUMN sudah sesuai dengan Diktum Pertama Inpres 8/2014 yang menyatakan Menteri BUMN agar memperhatikan dan mengedepankan keahlian, profesionalisme dan integritas dalam memilih anggota direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Dewan Pengawas BUMN dan PT,” tutur Ade Irfan.( )

Selain mekanisme talent pool, kementerian BUMN juga melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and profert test) secara transparan dan akuntabel dalam menentukan anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Dewan Pengawas.

“Khusus jabatan direktur utama, komisaris utama, dan/atau ketua Dewan Pengawas BUMN dan PT yang sifatnya strategis akan ditentukan melalui TPA . hal tersebut sesuai dengan Diktum Ketiga dan Diktum Keempat Inpres N0.8/2014,” tutur Ade.

Adapun BUMN Strategis sesuai dengan Inpres 8/2014 ada 20 BUMN yang di antaranya adalah Pertamina, PLN, Bulog, KAI, Pelindo, Pindal, PAL dan lainnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Peserta Program Mudik...
Peserta Program Mudik Gratis BUMN Tahun Ini Lampaui Target
Mudik Aman Sampai Tujuan...
Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025, PNM Berangkatkan Ratusan Peserta
Kejagung Serahkan 216.997...
Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN
Mudik Lebaran, Komisi...
Mudik Lebaran, Komisi VI DPR Minta BUMN Pastikan Kesiapan Jalan hingga Rest Area
Kejagung: Tak Ada Fakta...
Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Ambil Alih Sritex Melalui Danantara atau BUMN
Kejagung Sangkal Dokumen...
Kejagung Sangkal Dokumen Bocor yang Sebut Keterlibatan Erick Thohir
Langkah Pemerintah Bersih-bersih...
Langkah Pemerintah Bersih-bersih BUMN Perlu Dukungan Publik
Danantara Resmi Dibentuk,...
Danantara Resmi Dibentuk, Ini Kajian dari Sisi Hukum
Rekomendasi
Profil Dita Karang,...
Profil Dita Karang, Idol K-Pop Asal Indonesia yang Tinggalkan Secret Number
China Balas Tarif Impor...
China Balas Tarif Impor 34% Semua Barang dari AS, Trump: Mereka Panik!
Penampakan Arus Balik...
Penampakan Arus Balik Kendaraan di Tol Cipularang Malam Ini
Berita Terkini
Rest Area Penuh, Kapolri...
Rest Area Penuh, Kapolri Usul Pemudik Bisa Keluar-Masuk Tol untuk Istirahat Tanpa Kena Biaya Tambahan
1 jam yang lalu
Kapolri Sebut One Way...
Kapolri Sebut One Way Arus Balik Bisa Diberlakukan Lebih Cepat dari Jadwal
2 jam yang lalu
Kapolri: Besok Digelar...
Kapolri: Besok Digelar One Way Nasional
4 jam yang lalu
Sejumlah Wilayah di...
Sejumlah Wilayah di Indonesia Terendam Banjir, Ini Daftarnya
5 jam yang lalu
JK Nilai Program MBG...
JK Nilai Program MBG Perlu Dievaluasi, Pelaksanaan Diserahkan ke Daerah, Bukan BGN
5 jam yang lalu
China yang Demokratis...
China yang Demokratis Ada di Taipei: Refleksi 50 Tahun Wafatnya Chiang Kai-shek
7 jam yang lalu
Infografis
Trump Bela Putin, Tepis...
Trump Bela Putin, Tepis Klaim Rusia Tolak Gencatan Senjata
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved