Prabowo Subianto Minta Ada Sanksi Tegas bagi LHKPN yang Tak Jujur

Rabu, 17 Januari 2024 - 22:01 WIB
loading...
Prabowo Subianto Minta...
Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 2, Prabowo Subianto meminta agar ada sanksi tegas bagi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang tidak jujur. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 2, Prabowo Subianto meminta agar ada sanksi tegas bagi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang tidak jujur.

Hal itu diungkap Prabowo saat menghadiri program Penguatan Antikorupsi Berintegritas (Paku Integritas) untuk capres-cawapres yang diselenggarakan oleh KPK.



"Karena itu saya dukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi manakala LHKPN itu tak jujur semua kekayaan harus dilaporkan," ujarnya dalam acara yang disiarkan di YouTube KPK RI, Rabu (17/1/2024).

Menurut Prabowo, pendekatan sistemik dapat menjadi salah satu solusi dalam memberantas korupsi. Pasangan Gibran Rakabuming Raka itu mengatakan jika kualitas hidup pejabat negara ditingkatkan, dapat meminimalisir tindak pidana korupsi.

"Jadi intinya demikian pendekatan secara realistis, sistemik. Kita perbaiki kualitas hidup, kita jamin kualitas hidup, sehingga tidak terjadi suatu hal yang tidak masuk akal," katanya.

Prabowo pun memberi contoh pejabat yang mengendalikan kontrak besar namun diperlakukan sama dengan pejabat yang tidak mempunyai tanggung jawab besar.

"Saya melihat di lingkungan tanggung jawab saya di Kementerian Pertahanan ada pejabat yang mengendalikan triliunan dalam kontrak-kontrak pangkatnya sama dengan pejabat yang kerjanya rutin," katanya.



"Ini sudah saya ajukan sudah 2 sampai 3 tahun untuk jabatannya dinaikkan, mungkin tidak dari gaji tapi dari kehormatan. Saya mau usulkan pejabat-pejabat di Kemenhan yang mengendalikan anggaran begitu besar diberi bintang 3, tapi sampai sekarang ya birokrasi dan sebagainya belum tembus," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1822 seconds (0.1#10.140)