IMM Ajak Seluruh Elemen Jaga Demokrasi Bersih dan Bermartabat
Rabu, 17 Januari 2024 - 22:04 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, ancaman intervensi asing atau pelemahan kemandirian politik lokal. Dana asing yang masuk pada elite politik bisa jadi disertai kepentingan.
Potensi kepentingan dana asing yang masuk menimbulkan intervensi terhadap kekuasaan politik baik berupa pengamanan investasi, aset atau pengendalian terhadap jalannya pemerintahan.
Di luar itu dampak lain yang ditimbulkan lemahnya kedaulatan politik yang dijalankan, terutama yang berdampak pada politik lokal.
Ketiga, dana asing yang masuk tanpa melalui proses kepastian hukum ataupun akuntabilitas publik berpotensi melahirkan budaya korup. Bahwa tertutupnya akses informasi atau tidak adanya keterbukaan dana kampanye (apalagi dari dana asing) secara tidak langsung melahirkan proses budaya korup karena melakukan proses politik tertutup untuk menjalankan kontestasi politik di ruang publik.
Maka itu, untuk mewujudkan proses pemilu yang bersih dan hasil demokrasi baik, berkualitas, serta bermartabat, IMM mendesak aparat hukum baik Polri, KPK, Kejaksaan, maupun Bawaslu menindaklanjuti aliran dana luar negeri yang mencurigakan tersebut.
Potensi kepentingan dana asing yang masuk menimbulkan intervensi terhadap kekuasaan politik baik berupa pengamanan investasi, aset atau pengendalian terhadap jalannya pemerintahan.
Di luar itu dampak lain yang ditimbulkan lemahnya kedaulatan politik yang dijalankan, terutama yang berdampak pada politik lokal.
Ketiga, dana asing yang masuk tanpa melalui proses kepastian hukum ataupun akuntabilitas publik berpotensi melahirkan budaya korup. Bahwa tertutupnya akses informasi atau tidak adanya keterbukaan dana kampanye (apalagi dari dana asing) secara tidak langsung melahirkan proses budaya korup karena melakukan proses politik tertutup untuk menjalankan kontestasi politik di ruang publik.
Maka itu, untuk mewujudkan proses pemilu yang bersih dan hasil demokrasi baik, berkualitas, serta bermartabat, IMM mendesak aparat hukum baik Polri, KPK, Kejaksaan, maupun Bawaslu menindaklanjuti aliran dana luar negeri yang mencurigakan tersebut.
Lihat Juga :