BNPT Nilai Perlu Penyesuaian Kelembagaan untuk Perkuat Pencegahan dan Deradikalisasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (Sestama BNPT), Bangbang Surono menilai perlunya penyesuaian kelembagaan BNPT untuk memperkuat tugas dan fungsi pencegahan terorisme sesuai mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.
Hal itu disampaikannya saat audiensi bersama Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Pemerintah Kementerian Sekretariat Negara, serta Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rabu (17/1/2024).
“Penyesuaian struktur harus dilakukan agar bisa bekerja dengan baik yaitu menjaga keberlangsungan keutuhan NKRI, ini yang dimandatkan kepada kami menurut undang-undang,” ujar Bangbang.
Selain menjalankan amanat UU, Bangbang mengatakan bahwa penyesuaian organisasi juga dilakukan demi memperkuat program deradikalisasi. Dirinya menjelaskan bahwa penguatan deradikalisasi merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat pelantikan Kepala BNPT Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel pada April 2023 lalu.
“Ini juga menjadi pesan Bapak Presiden kepada Kepala BNPT (Komjen Pol Mohammed Rycko) untuk memperkuat deradikalisasi,” tuturnya.
Saat ini, BNPT memiliki tiga Deputi yakni Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, serta Deputi Kerja Sama Internasional.
Dia optimistis dengan adanya pengembangan organisasi, BNPT dapat lebih optimal menjalankan tugas dan fungsinya.
Hasil audiensi ini akan segera ditindaklanjuti. Adapun penyesuaian struktur akan dikoordinasikan dengan K/L terkait.
Hal itu disampaikannya saat audiensi bersama Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Pemerintah Kementerian Sekretariat Negara, serta Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rabu (17/1/2024).
“Penyesuaian struktur harus dilakukan agar bisa bekerja dengan baik yaitu menjaga keberlangsungan keutuhan NKRI, ini yang dimandatkan kepada kami menurut undang-undang,” ujar Bangbang.
Selain menjalankan amanat UU, Bangbang mengatakan bahwa penyesuaian organisasi juga dilakukan demi memperkuat program deradikalisasi. Dirinya menjelaskan bahwa penguatan deradikalisasi merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat pelantikan Kepala BNPT Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel pada April 2023 lalu.
“Ini juga menjadi pesan Bapak Presiden kepada Kepala BNPT (Komjen Pol Mohammed Rycko) untuk memperkuat deradikalisasi,” tuturnya.
Saat ini, BNPT memiliki tiga Deputi yakni Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, serta Deputi Kerja Sama Internasional.
Dia optimistis dengan adanya pengembangan organisasi, BNPT dapat lebih optimal menjalankan tugas dan fungsinya.
Hasil audiensi ini akan segera ditindaklanjuti. Adapun penyesuaian struktur akan dikoordinasikan dengan K/L terkait.
(kri)