Hari Ini, Dewas Gelar Sidang Etik 15 Pegawai KPK Terkait Kasus Pungli di Rutan

Rabu, 17 Januari 2024 - 13:28 WIB
loading...
Hari Ini, Dewas Gelar...
Dewas KPK menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap 93 pegawai komisi antirasuah tersebut dalam kasus pungli di Rutan KPK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap 93 pegawai komisi antirasuah tersebut. Mereka diduga melakukan pelanggaran etik terkait pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan, sidang dilakukan secara bertahap. Di sidang perdana hari ini, pihaknya akan memeriksa 15 orang terlebih dahulu. "Betul (hari ini 15 orang), nah yang 15 orang itu satu berkas, begitu," kata Haris, Rabu (17/1/2024).

Haris menyebutkan, 15 orang itu merupakan bagian dari 90 orang yang terbagi menjadi enam berkas perkara. Menurut Haris, 90 orang tersebut pun akan dirampungkan terlebih dahulu.

Baca juga: Pegawai KPK Terlibat Pungli: dari Kepala Rutan, Komandan Regu, hingga Staf Biasa

"Yang enam (berkas perkara) itu bergelombang, hari ini satu hukuman dulu sebab banyak kan 90 bagi enam kan bisa 15 (orang) kali. Penyalahgunaan wewenang antara lain ya. Itu untuk yang paling banyak ya 90-an itu," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
IAEA Yakin Persediaan...
IAEA Yakin Persediaan Uranium yang Diperkaya Masih Tersimpan di Fasilitas Nuklir Iran
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Berita Terkini
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved