Hari Ini, Dewas Gelar Sidang Etik 15 Pegawai KPK Terkait Kasus Pungli di Rutan
Rabu, 17 Januari 2024 - 13:28 WIB
loading...
Dewas KPK menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap 93 pegawai komisi antirasuah tersebut dalam kasus pungli di Rutan KPK. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap 93 pegawai komisi antirasuah tersebut. Mereka diduga melakukan pelanggaran etik terkait pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan, sidang dilakukan secara bertahap. Di sidang perdana hari ini, pihaknya akan memeriksa 15 orang terlebih dahulu. "Betul (hari ini 15 orang), nah yang 15 orang itu satu berkas, begitu," kata Haris, Rabu (17/1/2024).
Haris menyebutkan, 15 orang itu merupakan bagian dari 90 orang yang terbagi menjadi enam berkas perkara. Menurut Haris, 90 orang tersebut pun akan dirampungkan terlebih dahulu.
Baca juga: Pegawai KPK Terlibat Pungli: dari Kepala Rutan, Komandan Regu, hingga Staf Biasa
"Yang enam (berkas perkara) itu bergelombang, hari ini satu hukuman dulu sebab banyak kan 90 bagi enam kan bisa 15 (orang) kali. Penyalahgunaan wewenang antara lain ya. Itu untuk yang paling banyak ya 90-an itu," sambungnya.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan, sidang dilakukan secara bertahap. Di sidang perdana hari ini, pihaknya akan memeriksa 15 orang terlebih dahulu. "Betul (hari ini 15 orang), nah yang 15 orang itu satu berkas, begitu," kata Haris, Rabu (17/1/2024).
Haris menyebutkan, 15 orang itu merupakan bagian dari 90 orang yang terbagi menjadi enam berkas perkara. Menurut Haris, 90 orang tersebut pun akan dirampungkan terlebih dahulu.
Baca juga: Pegawai KPK Terlibat Pungli: dari Kepala Rutan, Komandan Regu, hingga Staf Biasa
"Yang enam (berkas perkara) itu bergelombang, hari ini satu hukuman dulu sebab banyak kan 90 bagi enam kan bisa 15 (orang) kali. Penyalahgunaan wewenang antara lain ya. Itu untuk yang paling banyak ya 90-an itu," sambungnya.
Lihat Juga :