Wapres: Semua Instansi Pusat dan Daerah Wajib Pangkas Eselon
Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:19 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga meminta agar proses pemangkasan tidak merugikan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN). "Pastikan pengalihan jabatan tidak merugikan penghasilan dan keberlangsungan karir pejabat yang terdampak," tuturnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, proses pemangkasan kurang lebih telah mencapai 68%. Dimana ditargetkan tuntas pada akhir Desember 2020.
"Sebagaimana arahan bapak wapres Desember 2019 bapak mengambil keputusan reformasi birokrasi berupa penyederhanaan ini diharapkan selesai Desember 2020," pungkasnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, proses pemangkasan kurang lebih telah mencapai 68%. Dimana ditargetkan tuntas pada akhir Desember 2020.
"Sebagaimana arahan bapak wapres Desember 2019 bapak mengambil keputusan reformasi birokrasi berupa penyederhanaan ini diharapkan selesai Desember 2020," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :