Isu Pemakzulan Jokowi, Peta Kekuatan di Parlemen, dan Jalan Panjang Prosesnya
Selasa, 16 Januari 2024 - 20:21 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan mimpi politik merupakan hal yang wajar di negara demokrasi, termasuk mengusulkan adanya pemakzulkan kepala negara.
Baca juga: Petisi 100 Usulkan Pemakzulan Jokowi, Ketua DPR: Harus Terbukti Presiden Melanggar Hukum
Namun ia mengingatkan, pemakzulan presiden mempunyai mekanisme yang telah diatur dalam konstitusi dengan syarat-syarat yang ketat. Menurutnya, jika pemakzulan tersebut tidak sesuai koridor yang berlaku maka bisa disebut inkonstitusional.
"Tetapi, terkait pemakzulan Presiden, mekanismenya sudah diatur dalam Konstitusi. Koridornya juga jelas, harus melibatkan lembaga-lembaga negara (DPR, MK, MPR), dengan syarat-syarat yg ketat. Diluar itu adalah tindakan inkonstitusional," kata Ari saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).
Terkait tuduhan kecurangan pemilu, Ari meminta agar hal itu bisa diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang. Menurutnya, berdasarkan UU, Bawaslu dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jadi, apabila terjadi pelanggaran pemilu, laporkan saja ke Bawaslu" kata Ari.
Faktor pertama adalah terjadinya skandal yang terbukti secara hukum dan politik dan terkait langsung dengan presiden.
"Yang membuat Presiden Jokowi harus hati-hati adalah kasus di MK, kasus pencawapresan Gibran, dan seterusnya, itu bisa kita diskusikan sebagai faktor pertama," kata Eep dalam podcast berjudul 'Buka Rahasia Data Pemenang Pilpres 2024 & Pemakzulan. Prabowo-Gibran, Anies-Imin, Ganjar-Mahfud' yang ditayangkan di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Kamis (26/10/2023).
Faktor kedua yang menjadi penyebab pemakzulan di Amerika Latin adalah kegagalan kebijakan yang dirasakan secara nyata. Eep menyebut selama ini survei telah meninabobokan masyarakat dengan menyatakan tingkat kepuasan terhadap Presiden Jokowi sangat tinggi, di atas 80%. Namun, ia memiliki keinginan untuk membedahnya berdasarkan data yang cukup.
Faktor ketiga adalah resistensi Parlemen yang melembaga dan kuat serta meluasnya oposisi dari gerakan sosial. Eep melihat meski saat ini hubungan Presiden Jokowi dan DPR yang berisi perwakilan partai politik terlihat cukup baik tapi bisa saja hanya di permukaan.
"Bagaimana jika Bu Megawati dan PDI Perjuangan ternyata punya ketidakpuasan dan kemarahan yang masih terpendam dan belum terlihat, dengan teman PPP. Sementara Koalisi Perubahan jelas di luar Jokowi. Nah dua kubu ini menjadi mayoritas meski bukan mayoritas mutlak di dalam parlemen," katanya.
Faktor keempat adalah keresahan publik yang meluas. Eep memandang ada silent majority yang memendam kemarahan terhadap pemerintahan saat ini. Kelompok ini dalam beberapa kasus menjadi pemicu perubahan yang dahsyat. Misalnya, kekalahan Donald Trump di Pilpres Amerika Serikat bukan karena kehebatan Joe Biden tapi karena publik tidak lagi diam dan akhirnya menentukan sikap.
"Empat faktor ini bukan tidak mungkin tersedia sekarang ini," katanya.
Baca juga: Petisi 100 Usulkan Pemakzulan Jokowi, Ketua DPR: Harus Terbukti Presiden Melanggar Hukum
Namun ia mengingatkan, pemakzulan presiden mempunyai mekanisme yang telah diatur dalam konstitusi dengan syarat-syarat yang ketat. Menurutnya, jika pemakzulan tersebut tidak sesuai koridor yang berlaku maka bisa disebut inkonstitusional.
"Tetapi, terkait pemakzulan Presiden, mekanismenya sudah diatur dalam Konstitusi. Koridornya juga jelas, harus melibatkan lembaga-lembaga negara (DPR, MK, MPR), dengan syarat-syarat yg ketat. Diluar itu adalah tindakan inkonstitusional," kata Ari saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).
Terkait tuduhan kecurangan pemilu, Ari meminta agar hal itu bisa diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang. Menurutnya, berdasarkan UU, Bawaslu dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jadi, apabila terjadi pelanggaran pemilu, laporkan saja ke Bawaslu" kata Ari.
Empat Faktor Pemakzulan
Peneliti PolMark Research Centre, Eep Saefulloh termasuk pihak yang tidak menutup kemungkinan adanya pemakzulan terhadap presiden seperti halnya terjadi di Amerika Latin. Menurutnya, ada empat faktor paling penting yang menyebabkan seorang presiden dimakzulkan.Faktor pertama adalah terjadinya skandal yang terbukti secara hukum dan politik dan terkait langsung dengan presiden.
"Yang membuat Presiden Jokowi harus hati-hati adalah kasus di MK, kasus pencawapresan Gibran, dan seterusnya, itu bisa kita diskusikan sebagai faktor pertama," kata Eep dalam podcast berjudul 'Buka Rahasia Data Pemenang Pilpres 2024 & Pemakzulan. Prabowo-Gibran, Anies-Imin, Ganjar-Mahfud' yang ditayangkan di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Kamis (26/10/2023).
Faktor kedua yang menjadi penyebab pemakzulan di Amerika Latin adalah kegagalan kebijakan yang dirasakan secara nyata. Eep menyebut selama ini survei telah meninabobokan masyarakat dengan menyatakan tingkat kepuasan terhadap Presiden Jokowi sangat tinggi, di atas 80%. Namun, ia memiliki keinginan untuk membedahnya berdasarkan data yang cukup.
Faktor ketiga adalah resistensi Parlemen yang melembaga dan kuat serta meluasnya oposisi dari gerakan sosial. Eep melihat meski saat ini hubungan Presiden Jokowi dan DPR yang berisi perwakilan partai politik terlihat cukup baik tapi bisa saja hanya di permukaan.
"Bagaimana jika Bu Megawati dan PDI Perjuangan ternyata punya ketidakpuasan dan kemarahan yang masih terpendam dan belum terlihat, dengan teman PPP. Sementara Koalisi Perubahan jelas di luar Jokowi. Nah dua kubu ini menjadi mayoritas meski bukan mayoritas mutlak di dalam parlemen," katanya.
Faktor keempat adalah keresahan publik yang meluas. Eep memandang ada silent majority yang memendam kemarahan terhadap pemerintahan saat ini. Kelompok ini dalam beberapa kasus menjadi pemicu perubahan yang dahsyat. Misalnya, kekalahan Donald Trump di Pilpres Amerika Serikat bukan karena kehebatan Joe Biden tapi karena publik tidak lagi diam dan akhirnya menentukan sikap.
"Empat faktor ini bukan tidak mungkin tersedia sekarang ini," katanya.
Peta Kekuatan di Parlemen
Bagaimana peluang pemakzulan presiden sangat tergantung dari peta politik di DPR. Sebab, tanpa adanya dukungan mayoritas Parlemen maka isu tersebut hanya akan menguap begitu saja.Lihat Juga :