Dewas Bagi Sidang Etik 93 Pegawai KPK Kasus Pungli di Rutan Menjadi 9 Berkas Perkara

Senin, 15 Januari 2024 - 19:04 WIB
loading...
Dewas Bagi Sidang Etik...
Dewas KPK membagi 93 pegawai lembaga antirasuah yang akan menjalani sidang dugaan pelanggaran etik terkait pungli di Rutan KPK menjadi sembilan berkas perkara. Foto/MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membagi 93 pegawai lembaga antirasuah yang akan menjalani sidang dugaan pelanggaran etik terkait pungutan liar (pungli) di Rutan KPK menjadi sembilan berkas perkara.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan 90 orang akan disidangkan dalam enam berkas yang sama.

Baca juga: Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Mulai Sidang Etik 93 Pegawai pada 17 Januari

"Kita bagi dalam sembilan berkas seluruhnya karena yang terlibat cukup banyak ada 93, jadi yang disidangkan dalam enam berkas itu ada 90 orang," ujar Albertina saat konferensi pers Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2023 di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Albertina melanjutkan dari tiga berkas perkara yang tersisa, nantinya akan dijeratkan kepada satu masing-masing pegawai.

Kendati demikian, Albertina tidak menjelaskan detail perihal siapa saja identitas dari pihak yang akan menjalani persidangan tersebut.

Baca juga: Dewas KPK Terima 67 Laporan Etik Sepanjang 2023, Gelar 3 Kali Sidang Etik Pimpinan

"Nanti yang tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang. Jadi, ada tiga orang juga, total 93 itu untuk kasus (pungli) rutan," jelasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Rekomendasi
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved