Kunjungi Panti Asuhan Al Jamiyatul Washliyah di Medan, Mahfud Bicara Urgensi Rawat Anak Yatim
loading...
A
A
A
MEDAN - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD mengunjungi Panti Asuhan Al Jamiyatul Washliyah, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (15/1/2024).
Dalam kunjungannya itu, Mahfud menerangkan urgensi negara untuk merawat anak yatim. Bahkan ini adalah perintah konstitusi yang termaktub dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945.
“Fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara. Jadi para pendiri negara mewajibkan kepada negara untuk menyantuni anak yatim,” ujar Mahfud, Senin (15/1/2024).
Selain itu juga, Mahfud mengatakan bahwa anak-anak itu adalah masa depan bangsa. Jika tidak didik dengan baik, kata Mahfud, Indonesia ini akan tertinggal dari negara-negara lain.
“Kalau misalnya pendidikan hanya bisa ditempuh oleh anak-anak yang punya orang tua dan tidak miskin, maka masa depan negara juga jelek,” tutur Mahfud.
Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam merawat anak-anak yatim. Siapa pun yang memerintah, menurut Mahfud, harus memerhatikan ini.
“Sebab itu siapa pun yang memerintah lintas partai lintas organisasi politik lintas ormas itu wajib menurut konstitusi untuk memperhatikan hal yang seperti ini,” jelas Mahfud.
“Lintas parpol harus sama sikapnya menyantuni anak yatim. Parpol apa saja, paslon apa saja itu harus sama sikapnya demi kebaikan masa depan negara,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, Mahfud juga mengapresiasi ormas Islam dari Sumut, Al Jamiyatul Washliyah yang telah membersamai masyarakat hampir satu abad lamanya.
Dengan banyaknya panti asuhan dan lembaga pendidikan yang dibangun Al Washliyah, Mahfud berharap anak yatim semakin dirawat dan Indonesia makin unggul di masa depan.
“Sudah hampir 100 tahun yang ternyata (Al Washliyah) punya banyak panti asuhan, punya banyak sekolah terus melakukan dakwah Islamiyah untuk Indonesia,” pungkas dia.
Lihat Juga: Panggilan Yang Mulia bagi Hakim Berlebihan, Mahfud MD: Lebih Layak Disebut Yang Terhinakan
Dalam kunjungannya itu, Mahfud menerangkan urgensi negara untuk merawat anak yatim. Bahkan ini adalah perintah konstitusi yang termaktub dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945.
“Fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara. Jadi para pendiri negara mewajibkan kepada negara untuk menyantuni anak yatim,” ujar Mahfud, Senin (15/1/2024).
Selain itu juga, Mahfud mengatakan bahwa anak-anak itu adalah masa depan bangsa. Jika tidak didik dengan baik, kata Mahfud, Indonesia ini akan tertinggal dari negara-negara lain.
“Kalau misalnya pendidikan hanya bisa ditempuh oleh anak-anak yang punya orang tua dan tidak miskin, maka masa depan negara juga jelek,” tutur Mahfud.
Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam merawat anak-anak yatim. Siapa pun yang memerintah, menurut Mahfud, harus memerhatikan ini.
“Sebab itu siapa pun yang memerintah lintas partai lintas organisasi politik lintas ormas itu wajib menurut konstitusi untuk memperhatikan hal yang seperti ini,” jelas Mahfud.
“Lintas parpol harus sama sikapnya menyantuni anak yatim. Parpol apa saja, paslon apa saja itu harus sama sikapnya demi kebaikan masa depan negara,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, Mahfud juga mengapresiasi ormas Islam dari Sumut, Al Jamiyatul Washliyah yang telah membersamai masyarakat hampir satu abad lamanya.
Dengan banyaknya panti asuhan dan lembaga pendidikan yang dibangun Al Washliyah, Mahfud berharap anak yatim semakin dirawat dan Indonesia makin unggul di masa depan.
“Sudah hampir 100 tahun yang ternyata (Al Washliyah) punya banyak panti asuhan, punya banyak sekolah terus melakukan dakwah Islamiyah untuk Indonesia,” pungkas dia.
Lihat Juga: Panggilan Yang Mulia bagi Hakim Berlebihan, Mahfud MD: Lebih Layak Disebut Yang Terhinakan
(kri)