Soal Pemakzulan Presiden, Mahfud MD: Itu Urusan Parpol dan DPR, Bukan Menko Polhukam

Senin, 15 Januari 2024 - 13:06 WIB
loading...
Soal Pemakzulan Presiden,...
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, tak memiliki ranah dan kewenangan mengurusi pemakzulan presiden. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, dirinya tak memiliki ranah dan kewenangan untuk mengurusi pemakzulan presiden. Ia menegaskan, pemakzulan seorang presiden merupakan ranah partai politik (parpol) dan DPR RI.

Pernyataan itu Mahfud lontarkan kembali, untuk menjawab pertanyaan sikap dirinya atas usulan pemakzulan yang disampaikan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Petisi 100 saat audiensi di kantor Kemenko Polhukam 9 Januari 2024.

Melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd, ia memposting ulang video wawancaranya dengan awak media usai menjamu aktivis Petisi 100 di kantornya, seperti Faizal Asegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto.

Baca juga: Ramai Isu Pemakzulan, Begini Tanggapan Istana

Dalam video itu, ia mengaku mendapat usul agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan. Kepada Mahfud, Petisi 100 tak ingin gelaran Pemilu 2024 ada Jokowi. Merespons itu, Mahfud menegaskan, urusan pemakzulan bukan ranahnya Menko Polhukam.

"Ada juga mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta Pemilu tanpa Pak Jokowi. Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu kan sudah didengar orang, mereka sudah sampaikan ke beberapa kesempatan, dan itu urusannya parpol dan DPR. Bukan Menko Polhukam," kata Mahfud dalam video wawancara yang diunggah dan dikutip, Senin (15/1/2024).

Mahfud menerangkan, pemakzulan presiden bisa terjadi bila 1/3 dari jumlah anggota DPR mengusulkan hal tersebut. Kemudian, akan dilakukan sidang oleno. "Kalau 2/3 hadir sidang pleno, bisa jalan. Kalau 2/3 setuju pemakzulan, bisa diputuskan begitu. Kalau sudah setuju semua, memenuhi syarat, harus dibawa ke MK dulu," tuturnya.

Kendati demikian, Mahfud meyakini, proses pemakzulan Jokowi itu akan berjalan lama. Setidaknya, ia sangat yakin, proses pemakzulan itu tak bisa selesai sebelum pemungutan suara rampung pada 14 Februari 2024.

"Itu enggak bakalan selesai setahun kalau situasinya begini. Paling tidak, tidak bakal selesailah sebelum Pemilu selesai, itu lama, ada sidang pendahuluan, sidang apa di DPR," terang Mahfud.

Atas dasar itu, Mahfud merespons usulan itu dengan normatif. "Apakah Pak Mahfud setuju dengan saya? Saya Tidak bilang setuju atau tidak setuju. Silakan saja tetapi bawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko Polhukam, itu bukan," ucap Mahfud sambil menirukan percakapan dengan Petisi 100.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purnawirawan TNI AD...
Purnawirawan TNI AD Bertemu Prabowo di Istana, Membahas Apa?
Purnawirawan TNI Tuntut...
Purnawirawan TNI Tuntut Penggantian Wapres Gibran, Ini Kata Ganjar Pranowo
Mahfud MD Ungkap Rakyat...
Mahfud MD Ungkap Rakyat Dukung Kejagung Bongkar Mafia Peradilan
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan...
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan Ketiga
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Jokowi Apresiasi Pertemuan...
Jokowi Apresiasi Pertemuan Prabowo-Megawati
Rekomendasi
Comeback Manis Andy...
Comeback Manis Andy Prayoga di Pembuka 76 Indonesian Downhill 2025 Kudus
China Juara Piala Sudirman...
China Juara Piala Sudirman 2025 usai Kalahkan Korea Selatan 3-1
Gemuruh Sorak Warnai...
Gemuruh Sorak Warnai di Final Soccer Challenge Jakarta 2025
Berita Terkini
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Mantan Jubir Gus Dur...
Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?
Gema Waisak Pindapata...
Gema Waisak Pindapata Nasional, Ini Pesan Menag Nasaruddin Umar
Kondisi Terkini Gaza,...
Kondisi Terkini Gaza, BSMI: Pelayanan Kesehatan hanya Mampu Bertahan 40 Hari
PPK Kemayoran Dipilih...
PPK Kemayoran Dipilih Jadi Tempat Perayaan Gema Waisak Pindapata Nasional 2025
Letjen Kunto Arief Wibowo...
Letjen Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Pengamat: Prabowo Tetap Kuat di TNI
Infografis
Prabowo-Gibran Presiden...
Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved