Ini Tiga Hal Terpenting yang Harus Dicek Pemerintah saat Modernisasi Alutsista

Senin, 15 Januari 2024 - 06:08 WIB
loading...
Ini Tiga Hal Terpenting...
Prajurit TNI AU tengah memeriksa kesiapan alutsista. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ada tiga hal terpenting yang perlu dipastikan dan menjadi rujukan ketika pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) membeli sebuah alutsista. Umur peralatan perang bukanlah hal yang terlalu penting dalam pengadaan alutsista.

"Kalau kami dari perusahaan teknologi, umur alutsista bukan suatu yang penting," kata Direktur Utama PT Len Industri Bobby Rasyidin dalam diskusi di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta, Senin (14/1/2024)

Tiga hal tersebut yang pertama, operating readiness alutsista tersebut apakah masih layak dioperasikan atau tidak. Kedua adalah combat readiness, apakah masih layak tempur atau tidak. "Ketiga adalah safety dan worthiness levelnya. Keselamatan dari kru di dalamnya levelnya sampai mana," kata Bobby.



Bobby menerangkan struktur alutsista dibagi menjadi beberapa bagian seperti platform, mesin (engine), mekanikal, struktur dan sistem. Adapun sistem di alutsista mencakup sistem navigasi, pengawasan (surveillance), dan sistem tempur.

"Kalau kita lihat platform, engine, mechanical dan platform itu didesain umurnya panjang-panjang. Kapal induk itu didesain hampir 100 tahun. Yang berubah cepat itu adalah sistemnya. Karena makin ke sini perang itu sudah bukan perang fisik tapi perang elektronika," ujar Bobby.



Untuk komponen selain sistem, kata Bobby, biasanya selalu dicek dan dilakukan perbaikan berat atau overhaul secara berkala. Namun yang perlu mendapat perhatian khusus adalah sistem alat perang seperti alutsista yang harus terus diperbaharui.

"Misalnya engine sekian tahun flying hours harus di overhaul atau diganti. Yang penting kita melakukan modernisasi atau upgarde dari sistemnya supaya alutsista tidak ketinggalan zaman," katanya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)