Usung Program Sikat KKN, Mahfud MD Bertekad Kembalikan Masa Kejayaan KPK
Sabtu, 13 Januari 2024 - 12:55 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, KPK pernah berada di masa kejayaan sehingga dia optimistis bahwa sebetulnya KPK bisa bekerja dengan efektif asalkan undang-undangnya dikembalikan seperti dulu, tak perlu ada revisi seperti saat ini. Sontak, jawaban Mahfud MD itu langsung disambut riuh suara penonton serta tepuk tangan yang menggema.
"Untuk KPK yang sekarang saya kepercayaan agak kurang. Tapi menurut saya KPK masih diperlukan karena dulu KPK pernah mengalami masa jayanya. Undang-undangnya dikembalikan saja ke yang dulu," jawab Mahfud.
Semangat untuk terus mengembalikan KPK kepada marwahnya pun sejalan dengan program Sikat KKN dari Ganjar-Mahfud. Pasalnya, Ganjar-Mahfud berkomitmen untuk kembali memperkuat fungsi KPK dengan cara mengubah kembali UU seperti semula.
Baca juga: Mahfud Sebut Visi Indonesia Unggul Pertahankan yang Baik dan Singkirkan yang Buruk
"Agenda kita yang pertama ubah Undang-Undang KPK, kembalikan ke yang lama dengan proses seleksi yang tidak perlu terlalu banyak melibatkan anggota DPR," pungkasnya.
"Untuk KPK yang sekarang saya kepercayaan agak kurang. Tapi menurut saya KPK masih diperlukan karena dulu KPK pernah mengalami masa jayanya. Undang-undangnya dikembalikan saja ke yang dulu," jawab Mahfud.
Semangat untuk terus mengembalikan KPK kepada marwahnya pun sejalan dengan program Sikat KKN dari Ganjar-Mahfud. Pasalnya, Ganjar-Mahfud berkomitmen untuk kembali memperkuat fungsi KPK dengan cara mengubah kembali UU seperti semula.
Baca juga: Mahfud Sebut Visi Indonesia Unggul Pertahankan yang Baik dan Singkirkan yang Buruk
"Agenda kita yang pertama ubah Undang-Undang KPK, kembalikan ke yang lama dengan proses seleksi yang tidak perlu terlalu banyak melibatkan anggota DPR," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :