Ganjar Bakal Sediakan Internet Cepat, Pengamat: Ketimpangan Digital Tantangan Ekonomi Kreatif
Jum'at, 12 Januari 2024 - 22:31 WIB
loading...
A
A
A
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai pemerintah patutnya memikirkan masalah mendasar dalam industri kreatif. Perlu diatasi lebih dahulu masalah yang selama ini menghambat perkembangan industri kreatif.
"Sebenarnya pemerintah atau pemerintah yang baru nantinya perlu balik kepada masalah-masalah dasar yang menghambat perkembangan ekonomi kreatif di dalam negeri," ujarnya.
Yusuf menyebut salah satu masalah mendasar adalah persaingan antara produk industri kreatif anak bangsa dengan produk dari luar negeri . "Seperti misalnya masalah persaingan dengan komponen atau produksi ekonomi kreatif di luar negeri," tambahnya.
Pemerintah juga patut memperhatikan gempuran budaya asing ke Indonesia. Selain itu, problem mendasar lain adalah apresiasi terhadap pelaku industri kreatif yang masih minim hingga akses pada pembiayaan. "Masuknya budaya asing kemudian juga masih rendahnya apresiasi masyarakat terhadap profesi ekonomi kreatif. Masalah akses pasar dan pembiayaan hingga masalah adaptasi teknologi dan kelangkaan bahan baku," tegasnya.
Yusuf menilai pemerintah baru hasil Pilpres 2024 diharapkan mampu mengatasi masalah mendasar tersebut alih-alih memisahkan lembaga Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"Menurut saya justru beragam hal mendasar tersebut lebih penting untuk didiskusikan dibandingkan hanya fokus pada pemisahan institusi atau lembaga Badan Ekonomi Kreatif saja karena gabung atau tidaknya, tetap akan harus menyasar masalah-masalah fundamental tersebut," katanya.
"Sebenarnya pemerintah atau pemerintah yang baru nantinya perlu balik kepada masalah-masalah dasar yang menghambat perkembangan ekonomi kreatif di dalam negeri," ujarnya.
Yusuf menyebut salah satu masalah mendasar adalah persaingan antara produk industri kreatif anak bangsa dengan produk dari luar negeri . "Seperti misalnya masalah persaingan dengan komponen atau produksi ekonomi kreatif di luar negeri," tambahnya.
Pemerintah juga patut memperhatikan gempuran budaya asing ke Indonesia. Selain itu, problem mendasar lain adalah apresiasi terhadap pelaku industri kreatif yang masih minim hingga akses pada pembiayaan. "Masuknya budaya asing kemudian juga masih rendahnya apresiasi masyarakat terhadap profesi ekonomi kreatif. Masalah akses pasar dan pembiayaan hingga masalah adaptasi teknologi dan kelangkaan bahan baku," tegasnya.
Yusuf menilai pemerintah baru hasil Pilpres 2024 diharapkan mampu mengatasi masalah mendasar tersebut alih-alih memisahkan lembaga Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"Menurut saya justru beragam hal mendasar tersebut lebih penting untuk didiskusikan dibandingkan hanya fokus pada pemisahan institusi atau lembaga Badan Ekonomi Kreatif saja karena gabung atau tidaknya, tetap akan harus menyasar masalah-masalah fundamental tersebut," katanya.
(cip)
Lihat Juga :