Jika Polri Sepakat, Menkumham Setuju Bentuk TGPF Kasus Novel

Rabu, 11 April 2018 - 22:32 WIB
Jika Polri Sepakat, Menkumham Setuju Bentuk TGPF Kasus Novel
Jika Polri Sepakat, Menkumham Setuju Bentuk TGPF Kasus Novel
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mempersilakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Namun, kata dia, pembentukan TGPF tergantung sikap Polri. "Ya kita serahkan ke Polri lah. Kalau sepakat, silakan," ujar Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Dia mengaku belum dapat informasi mengenai sikap pemerintah terhadap wacana pembentukan TGPF kasus Novel Baswedan. "Kita tanya lah nanti ke Menko Polhukam (Wiranto- red)," kata Yasonna.

Dia berharap Polri segera mengungkap kasus tersebut. "Saya kira Polri sudah punya informasi yang bisa ditindaklanjuti," ungkapnya.

Menurut dia, kerja sama antara KPK dan Polri diperlukan untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan itu. "Kalau ada informasi-informasi yang disampaikan baik oleh Pak Novel maupun oleh tim dari KPK, saya kira harus dikoordinasikan dengan Polri, karena memang mereka yang menyidik kan. Jadi kita harapkan begitu saja," katanya.

Dia pun mengaku yakin Polri profesional menangani kasus ini. "Kalau ada informasi atau dengar dari KPK biar tim dari KPK juga berkoordinasi dengan Polri. Jangan saling mencurigai lah," ungkapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6817 seconds (0.1#10.140)