2 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas, Albertina Ho: NG dan AM

Kamis, 11 Januari 2024 - 18:19 WIB
loading...
2 Pimpinan KPK Dilaporkan...
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengungkapkan dua pimpinan KPK karena dugaan pelanggaran etik ke Dewas KPK. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK ), Albertina Ho mengungkapkan pimpinan lembaga antirasuah yang dilaporkan ke pihaknya. Menurutnya, ada dua pimpinan yang dilaporkan.

"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata)," kata Albertina saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis (11/1/2024).

Meski demikian, Albertina mengimbau agar publik tidak berspekulasi lebih jauh terkait laporan itu. Pasalnya, laporan tersebut masih dalam tahap awal atau masih dalam proses klarifikasi.



"Tapi ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," ujarnya.

Albertina tidak menjelaskan secara detail tentang laporan terhadap dua pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya ya," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2627 seconds (0.1#10.140)