Analis Pertahanan Nilai Keterbukaan Data Pertahanan Bukan Hal Tabu
Selasa, 09 Januari 2024 - 10:31 WIB
loading...
A
A
A
"Sementara dari sudut pandang masyarakat, transparansi data pertahanan akan menimbulkan kepercayaan yang tinggi terhadap pemerintah dan dapat mencegah terjadinya korupsi," kata Simon.
Merujuk pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa semua informasi publik dinyatakan terbuka dan dapat diakses. Informasi yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas dan melalui mekanisme uji konsekuensi. Penentuan informasi dikecualikan harus dilandasi analisis perlindungan kepentingan publik atau kepentingan nasional dan berdasarkan undang-undang.
Baca juga: Soal Data Pertahanan di Debat Capres, Jokowi: Ada yang Bisa Dibuka, Banyak Harus Dirahasiakan
"Dalam negara demokrasi data pertahanan tidak bisa kemudian dinyatakan rahasia secara sembarangan sehingga publik tidak bisa mengakses. Ada data-data tertentu yang di dalamnya terkandung kepentingan publik yang besar, maka data tersebut harus disampaikan kepada masyarakat," kata Simon.
"Saya kira, permintaan pembukaan data terkait capaian Minimum Essential Force bukanlah hal yang berlebihan dan melanggar UU KIP. Termasuk, data anggaran dan alutsista yang kita miliki. Toh, lembaga-lembaga pemeringkat internasional bisa dengan mudah memperoleh data-data tersebut seperti dua lembaga pengindeks yang saya sebut di atas," kata Simon.
Ia memberikan contoh sejumlah data strategi terbaru Amerika Serikat dipublikasikan oleh Angkatan Darat mereka. Termasuk anggaran, jumlah alutsista, doktrin militer, fasilitas militer mereka, dan pengembangan pengetahuan kemiliteran AS.
Merujuk pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa semua informasi publik dinyatakan terbuka dan dapat diakses. Informasi yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas dan melalui mekanisme uji konsekuensi. Penentuan informasi dikecualikan harus dilandasi analisis perlindungan kepentingan publik atau kepentingan nasional dan berdasarkan undang-undang.
Baca juga: Soal Data Pertahanan di Debat Capres, Jokowi: Ada yang Bisa Dibuka, Banyak Harus Dirahasiakan
"Dalam negara demokrasi data pertahanan tidak bisa kemudian dinyatakan rahasia secara sembarangan sehingga publik tidak bisa mengakses. Ada data-data tertentu yang di dalamnya terkandung kepentingan publik yang besar, maka data tersebut harus disampaikan kepada masyarakat," kata Simon.
"Saya kira, permintaan pembukaan data terkait capaian Minimum Essential Force bukanlah hal yang berlebihan dan melanggar UU KIP. Termasuk, data anggaran dan alutsista yang kita miliki. Toh, lembaga-lembaga pemeringkat internasional bisa dengan mudah memperoleh data-data tersebut seperti dua lembaga pengindeks yang saya sebut di atas," kata Simon.
Ia memberikan contoh sejumlah data strategi terbaru Amerika Serikat dipublikasikan oleh Angkatan Darat mereka. Termasuk anggaran, jumlah alutsista, doktrin militer, fasilitas militer mereka, dan pengembangan pengetahuan kemiliteran AS.
Lihat Juga :