TPN Ganjar-Mahfud: Tuduhan KSAD soal Korban Penganiayaan Oknum TNI di Bawah Pengaruh Alkohol Tak Sesuai Fakta

Sabtu, 06 Januari 2024 - 10:41 WIB
loading...
TPN Ganjar-Mahfud: Tuduhan...
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud saat melaporkan dugaan penganiayaan relawan di Boyolali ke Komnas HAM, Rabu (3/1/2024). FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
A A A
JAKARTA - Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional ( TPN) Ganjar-Mahfud membantah tuduhan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bahwa korban penganiayaan oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah berada di bawah pengaruh minuman keras. Tuduhan tersebut dinilai jauh dari kebenaran dan tidak berdasarkan fakta.

Dari hasil investigasi tim hukum TPN Ganjar-Mahfud dan diperkuat hasil rekam medis di rumah sakit dipastikan korban tidak di bawah pengaruh alkohol.

"Selain dari rekam medis dan keterangan para korban tersebut, kami juga memintai keterangan para saksi yang menerangkan korban tidak sama sekali berada di bawah pengaruh alkohol," kata Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang diwakili Herulest, Wisnumurti, Yusup, dan Andzar di Jakarta, Sabtu (6/1/2024).

Baca juga: Enam Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditetapkan Tersangka

Tim hukum menjelaskan, pihaknya menelusuri fakta-fakta tersebut sejak 4 Januari 2024, mulai dari rumah para korban hingga Kantor DPC PDIP Boyolali. Karena itu, tim kuasa hukum TPN Ganjar-Mahfud menyimpulkan pihaknya keberatan dengan tuduhan Jenderal Maruli itu karena mencari alasan pembenaran atas pemukulan terhadap korban yang merupakan pendukung pasangan capres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud.

"Kita tidak perlu terpengaruh atas isu tersebut yang bertujuan untuk mengalihkan perhatian kita dari kasus sebenarnya yakni kasus penganiayaan oleh oknum TNI di Boyolali yang memakan korban relawan Ganjar-Mahfud yang tidak lain adalah warga negara Indonesia yang dilindungi hak-haknya oleh negara," kata tim hukum TPN.

"Kami akan terus memperjuangkan hak-hak para korban demi tegaknya keadilan," katanya.

Untuk diketahui, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud telah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk relawan Ganjar yang menjadi korban penganiayaan oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah. Selain meminta perlindungan, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud akan mengajukan tuntutan agar para korban mendapat kompensasi atau biaya restitusi akibat insiden pengeroyokan tersebut.



Selanjutnya, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan surat perlindungan bagi para relawannya yang menjadi korban kekerasan oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pihak TNI membenarkan adanya pengeroyokan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap sejumlah orang di Boyolali yang merupakan pendukung Ganjar-Mahfud. Terdapat 7 orang yang mengalami kekerasan, 2 di antaranya harus dirawat ke rumah sakit. Pihak TNI menyebut anggotanya terganggu dengan suara knalpot brong milik para korban yang sedang melintas di depan markas.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Prabowo Bertemu KSAD,...
Prabowo Bertemu KSAD, Bahas Update Pembangunan 300 Jembatan-Renovasi Sekolah
Jenderal Maruli Laporkan...
Jenderal Maruli Laporkan Perkembangan Pelaksanaan Tugas Strategis ke Prabowo
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekomendasi
UEFA Tolak Aturan Kartu...
UEFA Tolak Aturan Kartu Merah Pemain Tutup Mulut
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
GWM Tank 300 Facelift...
GWM Tank 300 Facelift Terungkap, Jangkauan EV 200 km Kemampuan Off-Road Ditingkatkan
Berita Terkini
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Raih Bisnis Indonesia...
Raih Bisnis Indonesia Award 2026, Angela: MNC Digital Terus Berinovasi di Tengah Tantangan yang Ada
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Projo: Praperadilan...
Projo: Praperadilan Roy Suryo Tak Akan Batalkan Pokok Perkara
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Infografis
Pro Kontra Fedi Nuril...
Pro Kontra Fedi Nuril di Medsos soal Capres yang Tak Dipilihnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved