KPK Buka Peluang Tetapkan Dito Mahendra Jadi Tersangka Kasus Dugaan TPPU

Jum'at, 05 Januari 2024 - 19:26 WIB
loading...
KPK Buka Peluang Tetapkan...
KPK bakal menyelesaikan kasus dugaan TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang melibatkan Dito Mahendra. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelesaikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang melibatkan Dito Mahendra .

“TPPU dengan tersangka NHD (Nurhadi) masih terus kami selesaikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (5/1/2024)

Baca juga: Diperiksa KPK, Dito Mahendra Dicecar Perihal Aset Hasil TPPU Nurhadi

Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda itu beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga akhirnya ditangkap Bareskrim Polri dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal pada 7 September 2023.

Ali mengatakan hingga saat ini status Dito dalam kasus TPPU Nurhadi masih sebagai saksi. KPK saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menuntaskan kasus tersebut.

Tidak menutup kemungkinan menetapkan Dito sebagai tersangka saat bukti-bukti telah didapat. “Sejauh ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Namun demikian masih ada peluang yang bersangkutan juga dapat ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama NHD sepanjang alat bukti nantinya dapat terpenuhi,” ungkap Ali.

Dito saat ini ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk disidangkan dalam kasus senpi ilegal.

Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko mengaku telah menyiapkan 4 jaksa untuk menuntut Dito di persidangan. Penyusunan dakwaan sedang dikebut oleh tim JPU. Begitu dakwaan rampung, maka perkara Dito akan langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk disidangkan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Rekomendasi
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Ekonom Bank Mandiri...
Ekonom Bank Mandiri Ungkap Kunci Penguatan Rupiah dan Rebound IHSG, Fundamental Ekonomi Solid
Berita Terkini
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi 4 Orang
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved