TPN Ganjar-Mahfud Tolak Politisasi Bansos
Jum'at, 05 Januari 2024 - 16:09 WIB
loading...
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menegaskan, pihaknya tidak pernah mengadvokasi penghentian atau penundaan bansos kepada masyarakat. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendukung penuh program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat sebagai kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Namun paslon yang diusung PDIP, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura tersebut menolak politisasi bansos yang disebut sebagai bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain menolak politisasi bansos, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga menepis tuduhan meminta penyaluran bansos ditunda sesudah Pemilu 2024. Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menegaskan, pihaknya tidak pernah mengadvokasi penghentian atau penundaan bansos kepada masyarakat.
Todung menegaskan, bansos merupakan program hasil persetujuan bersama pemerintah dan DPR. Di DPR, kata Todung, terdapat partai-partai koalisi pengusung paslon Ganjar-Mahfud yang mendukung program-program prorakyat seperti penyaluran bansos.
Baca juga: Banggar DPR Tegaskan Bansos Hasil Kesepakatan DPR dan Pemerintah
Selain menolak politisasi bansos, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga menepis tuduhan meminta penyaluran bansos ditunda sesudah Pemilu 2024. Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menegaskan, pihaknya tidak pernah mengadvokasi penghentian atau penundaan bansos kepada masyarakat.
Todung menegaskan, bansos merupakan program hasil persetujuan bersama pemerintah dan DPR. Di DPR, kata Todung, terdapat partai-partai koalisi pengusung paslon Ganjar-Mahfud yang mendukung program-program prorakyat seperti penyaluran bansos.
Baca juga: Banggar DPR Tegaskan Bansos Hasil Kesepakatan DPR dan Pemerintah
Lihat Juga :