Perizinan Kapal Kerap Berbelit-Belit, Ganjar Ajak Nelayan Gunakan KTP Sakti

Kamis, 04 Januari 2024 - 21:22 WIB
loading...
Perizinan Kapal Kerap...
Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendapat kesempatan berdialog untuk mendengar keluhan para nelayan saat berkunjung ke Rembang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (4/1/2024). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendapat kesempatan berdialog untuk mendengar keluhan para nelayan saat berkunjung ke Rembang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (4/1/2024). Di momen tersebut, Ganjar lantas mengajak para nelayan menggunakan KTP Sakti dalam pengurusan perizinan kapal nelayan secara online (elektronik).

Saat berdialog, terungkap bahwa para nelayan mengurus perizinan kapal hingga enam bulan lamanya belum selesai. Selain proses perizinan yang berbelit-belit dan lama, menurutnya masih ada nelayan yang kebingungan mengurus sendiri perizinan tersebut.

“Nanti yang perizinan kita tangani dengan KTP Sakti, tapi harus tetap elektronik ya, biar izinnya bisa dipercepat. Kalau enggak online, bisa lama,” ujar Ganjar.

Baca juga: Ganjar-Mahfud Akan Hapus Kredit Macet Nelayan Rp190 Miliar

Selain itu, Ganjar juga mengungkapkan proses penghapusan kredit macet di antara para nelayan juga menggunakan KTP Sakti dengan tetap mengacu pada persolan yang dihadapi nelayan. “Persoalannya nanti akan dicek secara teknis, dicek persoalannya apa, kalau yang begini-begini nanti dihapuskan,” tegas Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menekankan bahwa dengan KTP Sakti, keakuratan data merupakan hal penting untuk mencegah penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran. Dalam tatap muka dengan para nelayan itu, Ganjar juga memberikan solusi agar proses jual-beli ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) lebih ringkas, sehingga nelayan dapat segera menerima hasil penjualan ikan.

Pasalnya, saat ini nelayan yang menjual ikan di TPI baru dibayarkan setelah 1 sampai dengan 2 bulan setelah proses jual-beli. “Ini kok dibayarnya pakai nota, ternyata ikan nelayan dibeli pedagang bakulan kecil, ngutang, nanti pembeli bakulan kecil menjualnya lagi ke penjual besar, di sini kadang dibayar dengan nota,” jelasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Rekomendasi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Berita Terkini
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved