KPK Jebloskan Mantan Walkot Bandung Yana Mulyana Cs ke Lapas Sukamiskin

Selasa, 02 Januari 2024 - 11:58 WIB
loading...
KPK Jebloskan Mantan...
KPK menjebloskan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Wali Kota (Walkot) Bandung Yana Mulyana ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung. Eksekusi tersebut dilakuan setelah Yana Mulyana terbukti terlibat dalam perkara suap proyek Bandung Smart City.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, eksekusi Kang Yana sapaan Yana Mulyana dilakukan oleh Jaksa Eksekutor Andry Prihandono dan Tim pada akhir Desember 2023. "Putusan berkekuatan hukum tetap karena tim jaksa dan para terdakwa tidak menyatakan upaya hukum," kata Ali, Selasa (2/1/2024).

Selain Kang Yana, KPK juga melakukan hal yang sama terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadan Darmawan dan Sekretaris Perhubungan Kota Bandung, Khairur Rijal.

Baca juga: Jaksa KPK Tuntut Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana 5 Tahun Penjara

Berdasarkan amar putusan dari Majelis Hakim, Ali mengatakan Kang Yana akan mendekam di Lapas Sukamiskin selama 4 tahun dikurangi masa penahanan dan denda Rp200 juta disertai membayar uang pengganti Rp435,7 juta, SGD14.520, USD3.000 dan BATH15.630. "Selain itu adanya pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun," ujarnya.

Untuk Dadan Darmawan, Dadang Darmawan divonis selama empat tahun dikurangi masa penahanan dan denda Rp200 juta disertai membayar uang pengganti Rp271,9 juta.

Baca juga: Masa Penahanan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Diperpanjang Lagi

Sementara itu, Khairur Rijal bakal dipenjara selama lima tahun dikurangi masa penahanan dan denda Rp200 juta disertai membayar uang pengganti Rp586,5 juta, BATH85.670, SGD187, RM2.811 dan WON950.000

Diketahui, KPK mengeksekusi para penyuap mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mereka dijebloskan ke Lapas Sukamiskin pada Selasa, 26 September 2023.

Para penyuap Yana Mulyana yang dijebloskan ke Lapas Sukamiskin itu adalah Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Benny; CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi; dan Manager PT SMA, Andreas Guntoro. Mereka dieksekusi setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Berdasarkan putusan pengadilan, Benny dan Andreas Guntoro sama-sama divonis 2 tahun penjara dikurangi masa penahanan dan denda Rp100 juta. Sementara itu, Sony Setiadi divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara dikurangi masa penahanan dan denda Rp100 juta.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Berita Terkini
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved