Masa Penahanan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Diperpanjang Lagi

Rabu, 12 Juli 2023 - 12:29 WIB
loading...
Masa Penahanan Wali...
Masa penahanan Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana (YM) diperpanjang lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Masa penahanan Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana (YM) diperpanjang lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, masa penahanan Yana diperpanjang untuk 30 hari ke depan.

"Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bandung, tim penyidik masih memperpanjang masa penahanan tersangka YM (Wali Kota Bandung) dkk untuk masing-masing selama 30 hari ke depan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/7/2023).

Ali menuturkan, perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik masih butuh waktu untuk melengkapi berkas penyidikan Yana Mulyana. Saat ini, penyidik KPK masih mengumpulkan bukti lewat pemeriksaan saksi-saksi.





"Berkas perkara tersangka YM dkk masih terus dilengkapi tim penyidik dengan mengumpulkan berbagai alat bukti yang memiliki keterkaitan," jelas Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.

Para tersangka terdiri dari tiga pihak penerima suap yakni, Yana Mulyana (YM), Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung Dadang Darmawan (DD), serta Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).

Sedangkan tiga pihak pemberi suap yakni, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN), CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS), dan Manager PT SMA Andreas Guntoro (AG). Penetapan tersangka itu merupakan hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung pada Jumat, 14 April 2023.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Sestama Basarnas...
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Divonis 5 Tahun Bui
Gubernur Jakarta Pramono...
Gubernur Jakarta Pramono Anung Datangi KPK, Ada Apa?
KPK Panggil Adik Febri...
KPK Panggil Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo 
KPK Tak Hadir, Sidang...
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kusnadi Staf Hasto soal Penyitaan Ponsel Ditunda
Hasto Ungkap Ada Operasi...
Hasto Ungkap Ada Operasi 5 M di Kasusnya, Apa itu?
KPK Didesak Segera Tuntaskan...
KPK Didesak Segera Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Eksepsi Hasto Soroti...
Eksepsi Hasto Soroti KPK Periksa 13 Penyelidik dan Penyidik Tanpa Periksa Ahli
Kasus Korupsi BJB, KPK...
Kasus Korupsi BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil Setelah Lebaran
KPK Sita 24 Aset Terkait...
KPK Sita 24 Aset Terkait Kasus LPEI Senilai Rp882,5 Miliar
Rekomendasi
Profil Lengkap 5 Dewan...
Profil Lengkap 5 Dewan Penasihat Danantara, Beserta Riwayat Pendidikan dan Pengalamannya
Arus Mudik Lebaran Dimulai!...
Arus Mudik Lebaran Dimulai! Temani Perjalananmu dengan Tontonan VISION+
Sunita Williams Wanita...
Sunita Williams Wanita Baja NASA Bagikan Pengalaman 9 Bulan di Luar Angkasa
Berita Terkini
Juniver Apresiasi Usulan...
Juniver Apresiasi Usulan Peradi SAI Diterima Komisi III DPR, Advokat Diberi Hak Imunitas
57 menit yang lalu
Meeting dengan Tim Hukum...
Meeting dengan Tim Hukum Hasto, Adik Febri Diansyah Minta Jadwal Ulang Pemanggilan KPK
1 jam yang lalu
Bareskrim Ungkap Kasus...
Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan SMS Phising Gunakan Fake BTS
1 jam yang lalu
Polri Pastikan Usut...
Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
1 jam yang lalu
Politikus PDIP Junimart...
Politikus PDIP Junimart Girsang Bakal Dilantik Prabowo sebagai Dubes Italia
1 jam yang lalu
Mantan Sestama Basarnas...
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Divonis 5 Tahun Bui
1 jam yang lalu
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved